Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, ReJO Harap Polri Makin Humanis
- Suyudi Ario Seto Kapolri, Sugiono PMK, Bahlil Menko Hilirisasi & Transisi Energi
- Pastikan Antrean Haji Lebih Akurat, Kemenhaj-Kemendagri Padankan Data Jemaah
- Menpora Erick: Nurisa Buktikan Juara Harus Berjuang Sampai Anak Panah Terakhir
- Badan Pengkajian MPR RI Serap Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa
Terima Surpres Prabowo, DPR Fit And Proper Test Suyudi Jadi Kapolri Pagi Ini
Kamis, 1 Oktober 2026 09:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, Kamis (1/10/2026). Suyudi diusulkan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Uji kelayakan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Suyudi merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden untuk mengisi posisi pucuk pimpinan Polri.
Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.
Baca juga : Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Ajak Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital
“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden pada ketua DPR tertanggal 30 September 2026,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen.
Setelah surat tersebut diterima, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi. Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat untuk memulai proses tersebut dan disambut jawaban setuju.
Tak lama berselang, Suyudi memasuki ruang rapat Komisi III bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa. Ia kemudian menyampaikan visi, misi, serta sejumlah langkah yang akan ditempuh jika mendapat persetujuan DPR dan ditetapkan sebagai Kapolri.
Baca juga : Kapolri: Mahasiswa UMSU Disiapkan Jadi Pemimpin Indonesia Emas 2045
Suyudi sebelumnya dipercaya memimpin BNN. Rekam jabatan tersebut membuatnya tetap berada di lingkungan penugasan strategis Polri sebelum namanya diajukan sebagai calon Kapolri. BNN mencatat Suyudi masih menjalankan tugas sebagai Kepala BNN hingga akhir September 2026.
Dalam proses di DPR, Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses persetujuan DPR terhadap usulan Presiden mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Uji kelayakan ini menjadi tahapan penting sebelum DPR mengambil keputusan atas usulan pergantian Kapolri. Setelah proses di Komisi III, hasilnya akan menjadi bagian dari mekanisme persetujuan DPR terhadap calon yang diajukan Presiden.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya