Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dari Kasus Lapas Mewah Sampai Gaya Hidup Mewah
Pejabat Mundur Setelah Di-bully
Sabtu, 3 Oktober 2026 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kritik keras yang disuarakan publik di media sosial terkait adanya bangunan mewah di Lapas Cibinong dan pejabat yang pamer gaya hidup mewah berujung pada pengunduran diri dua pejabat pemerintah. Kedua pejabat itu adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi dan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Timothy Ivan Triyono.
Mashudi mengundurkan diri setelah kasus fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.
“Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Baca juga : Tidak Tahan Bupati Gowa, Kortastipidkor Polri Perlu Izin Mendagri
Akbar mengatakan, pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong. Terlebih, persoalan tersebut telah ramai menjadi perbincangan publik.
Meski demikian, Akbar memastikan, mundurnya Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imipas, khususnya di bidang pemasyarakatan. “Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tutur Akbar.
Kasus fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibongkar Ombudsman sebelumnya mendapat sorotan dari DPR. Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo secara terbuka meminta Dirjen PAS Mashudi mundur dari jabatannya jika merasa sudah tidak sanggup lagi melakukan pembenahan secara menyeluruh di internal instansinya.
Baca juga : Bambang Rukminto: Ubah Kultur Organisasi, Bukan Sekadar Pergantian
Mashudi awalnya tidak mau mundur dan siap membenahi jajarannya. Namun, belakangan dia memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal serupa dilakukan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Timothy Ivan Triyono. Bedanya, dia mundur karena gaya hidup mewahnya yang ditampilkan di media sosial.
Timothy disebut kerap memamerkan barang mewah dan melakukan plesiran ke luar negeri. Ramainya sorotan di media sosial kemudian berujung pada keputusan Timothy mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca juga : Nasir Djamil: Usianya Relatif Muda, Akan Lebih Progresif
Timothy mengundurkan diri pada Jumat (2/10/2026). Keputusan tersebut, diambil Timothy atas kesadaran diri untuk melakukan introspeksi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, pejabat yang menghadapi persoalan serius semestinya tidak menunggu tekanan publik atau di-bully di media sosial untuk mengundurkan diri. Menurut dia, tanggung jawab moral seharusnya menjadi kesadaran pribadi pejabat ketika menyadari tidak lagi pantas menduduki suatu jabatan.
Dedi menilai, Mashudi dan Timothy memang layak mengundurkan diri setelah persoalan yang berkaitan dengan keduanya menjadi sorotan publik. “Tanggung jawab moral belum menjadi tradisi dalam kehidupan pejabat di Indonesia. Pengunduran diri sering kali baru menjadi pilihan ketika tekanan publik sudah menguat,” katanya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya