Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengelola Gedung Diminta Bersihkan Lahan Kosong
Kemarau, Sampah & Rumput Kering Mudah Tersambar Api
Sabtu, 3 Oktober 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengelola gedung harus meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Selain menjaga keamanan gedung, mereka diminta rutin membersihkan lahan kosong. Sebab, akibat suhu panas, sampah dan rumput kering mudah tersambar api.
Matahari sedang terik-teriknya. Rumput liar di sejumlah lahan kosong mulai mengering. Di tengah kondisi itu, sampah yang menumpuk di lahan kosong bisa berubah menjadi pemicu kebakaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin. Dia meminta para pemilik dan pengelola gedung, tidak hanya sibuk memastikan kondisi bangunan aman, tetapi rutin mengecek area di sekelilingnya.
Munjirin menyampaikan hal itu saat menghadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim Senin (28/9/2026).
“Musim kemarau meningkatkan potensi kebakaran. Suhu udara yang tinggi, membuat material yang mudah terbakar, lebih cepat tersulut,” ingat Munjirin.
Karena itu, dia meminta pengelola gedung memberi perhatian khusus terhadap lahan kosong yang berada di sekitar bangunan. Selain kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah, lahan tersebut juga bisa dipenuhi rumput liar yang mengering.
Baca juga : Portugal Tajam Tanpa Ronaldo
Munjirin menegaskan, pengecekan tidak boleh berhenti pada bangunan utama. Area di sekitarnya juga harus dipastikan bersih dan tidak menyimpan potensi bahaya.
Bukan tanpa alasan Munjirin mengingatkan hal tersebut. Dia menyebut, kebakaran di lahan kosong sudah terjadi di Jakarta Timur. “Ada dua lokasi. Pertama, di Kelurahan Duku. Kedua, di Kelurahan Duren Sawit,” ingatnya.
Mayoritas Gedung Di Jaktim Miliki SLF
Sedangkan Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jaktim Wiwit Djalu Adji menambahkan, sosialisasi penyelenggaraan bangunan gedung digelar untuk mengingatkan para pengelola mengenai kewajiban dan standar pengelolaan bangunan.
Pesertanya sebagian besar merupakan pengelola gedung di Jaktim. Mereka tidak hanya diberikan pemahaman mengenai administrasi perizinan, tetapi juga aspek teknis berupa keandalan bangunan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, mereka semakin mengerti terhadap perizinan, terutama terkait administrasinya. Berikutnya, terkait teknis, yaitu keandalan bangunan gedung,” kata Wiwit.
Menurut dia, keandalan bangunan tidak sekadar menyangkut kondisi fisik. Keselamatan dan keamanan penghuni maupun pengunjung juga harus menjadi perhatian.
Baca juga : Injak Usia 45 Tahun, Adrenalin Alonso Masih Menyala
Terlebih, kebakaran merupakan salah satu musibah yang dapat terjadi kapan saja. Karena itu, pengelola harus menyiapkan langkah pencegahan sekaligus kemampuan menangani keadaan darurat.
“Bangunan, bukan tidak boleh terbakar, karena itu musibah. Tapi, bagaimana caranya kita bisa mencegahnya. Jika terjadi kebakaran, kita bisa mengantisipasinya,” kata Wiwit.
Karena itu, pengelola perlu kembali memahami berbagai aspek keandalan bangunan. Mulai dari keselamatan, keamanan, hingga kesiapan menghadapi kondisi darurat.
“Dengan begitu, bangunan yang berdiri di Jakarta Timur, diharapkan tetap layak fungsi, sekaligus aman bagi penghuni dan pengguna,” tandasnya.
Wiwit menambahkan, sebagian besar bangunan gedung di Jaktim sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun, keberadaan sertifikat tersebut, tidak berarti pengelola boleh berhenti melakukan pemeliharaan. “Perubahan kondisi bangunan, seiring waktu justru membuat pemeliharaan harus dilakukan secara aktif,” ingatnya.
Dia menjelaskan, aspek keselamatan kebakaran menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan SLF.
Baca juga : Bahlil Makin Dipercaya Presiden
Pengelola juga harus memenuhi Sertifikasi Keselamatan Kebakaran (SKK) yang dimohonkan kepada Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
“Di dalam permohonan SLF itu, salah satunya harus memenuhi kelaikan kebakaran, keselamatan kebakaran,” terangnya.
Wiwit menyebut, tingkat kepatuhan pemilik gedung di Jakarta Timur, secara umum sudah cukup baik. Namun, pengawasan dan sosialisasi tetap dibutuhkan, untuk memastikan standar keselamatan terus dijalankan.
Pasalnya, sebagian bangunan sudah lama berdiri, sehingga kondisi dan kebutuhannya dapat berubah. “Ada kriteria minimal, supaya bangunan itu bisa meminimalisir atau mencegah kebakaran,” ucapnya.
Bagi Wiwit, kesiapan menghadapi kebakaran, bukan hanya soal kelengkapan peralatan. Orang-orang yang mengelola bangunan juga harus mengetahui, apa yang harus dilakukan ketika kondisi darurat terjadi. “Sehingga, aman untuk penghuni maupun pengunjung,” tandasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya