Dark/Light Mode

2 Tahun Prabowo, Negara Terima Rp 52 Triliun dari Satgas PKH dan Kejaksaan

Selasa, 6 Oktober 2026 18:14 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp 13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan kepada negara.

Dengan penyerahan tersebut, total uang yang telah diterima negara selama dua tahun kepemimpinan Prabowo mencapai sekitar Rp 52 triliun.

Penyerahan uang tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Prabowo menyebut, penyerahan kali ini merupakan yang kedelapan sejak Satgas PKH dibentuk pada Januari 2026.

Baca juga : Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara

“Saudara-saudara, acara seperti ini sudah yang ke-8 kali. Dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun. Rp 52 triliun itu sekitar 3 miliar dolar (Amerika Serikat), yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyaksikan penyerahan uang Rp 13,2 triliun dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang juga Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, kepada negara melalui Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Uang tersebut terdiri dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3,47 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penanganan perkara tindak pidana khusus sebesar Rp 1,53 triliun, serta penerimaan pajak dari wajib pajak yang merupakan tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,22 triliun.

Baca juga : Jelang Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Jaksa Agung dan Raffi Ahmad Bercengkerama

Selain penerimaan uang, Satgas PKH juga telah menguasai kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan seluas 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan seluas 14.633,79 hektare.

Satgas PKH kemudian kembali menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 hektare kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dari jumlah tersebut, lahan seluas 140.762,02 hektare diserahkan kepada Kemenhut untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian, lahan seluas 118.256,74 hektare diserahkan untuk dilakukan reforestasi, sedangkan 211,95 hektare lainnya diserahkan kepada Kemenhut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.