Dark/Light Mode

Jelang Rakornas, BAZNAS Perkuat Tata Kelola 164.736 UPZ

Rabu, 7 Oktober 2026 17:43 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Foto: BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Foto: BAZNAS

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat tata kelola 164.736 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat sekaligus memperluas manfaatnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan.

Penguatan tata kelola UPZ menjadi salah satu pembahasan dalam Pra-Rakornas UPZ 2026 bertajuk "Tata Kelola UPZ: Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak" yang digelar secara daring, Selasa (6/10/2026).

Ketua BAZNAS, Sodik Mudjahid mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan UPZ. Mulai dari tingkat provinsi hingga desa. Ketiganya yakni sistem perencanaan dan standardisasi yang kuat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta manajemen, dan perluasan kolaborasi.

"Jadi, perencanaan harus akurat, eksekusi harus tepat, dan monitoring harus kuat. Pra-Rakornas menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran BAZNAS dan UPZ memiliki arah yang sama dalam meningkatkan mobilisasi ZIS sekaligus memperkuat dampak pendistribusian dan pemberdayaan," kata Sodik.

Baca juga : MCG Group Salurkan Bantuan Rp 450 Juta Lewat BAZNAS Untuk Korban Gempa NTT

Sodik menyebut, berdasarkan data 2025, terdapat 164.736 UPZ di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut menjadi kekuatan besar yang perlu dioptimalkan untuk memperluas penghimpunan dan pelayanan zakat.

Menurutnya, UPZ memiliki posisi strategis sebagai bagian dari organ BAZNAS dalam menjalankan amanah pengumpulan zakat. Karena itu, besarnya jaringan UPZ harus diikuti kemampuan pengelolaan yang profesional dan adaptif.

"Tidak cukup dengan legitimasi saja, tetapi harus dengan kemampuan manajemen yang lainnya. Hal ini juga perlu didukung riset mengenai perilaku masyarakat, termasuk Generasi Z yang disebut lebih banyak bersedekah tetapi belum banyak berzakat sehingga membutuhkan pendekatan perilaku khusus," ujar Sodik.

Ia menekankan, pengelolaan zakat perlu dilakukan secara sistemik dengan memahami karakter dan kondisi muzaki. Upaya tersebut juga perlu diperkuat melalui sosialisasi, komunikasi, dan strategi pemasaran yang tepat.

Baca juga : BAZNAS Dan BI Perkuat Kompetensi Amil Zakat

Sodik menegaskan, seluruh penguatan tata kelola UPZ pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat.

Hal itu sejalan dengan sejumlah amanat Presiden yang perlu diterjemahkan BAZNAS melalui peningkatan kinerja, penguatan UPZ di tingkat desa, integrasi program pengentasan kemiskinan, serta penguatan integritas dalam pengelolaan zakat.

"164.736 UPZ tidak hanya menjadi angka kelembagaan, tetapi menjadi kekuatan nyata untuk meningkatkan pengumpulan, memperluas manfaat, dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI," tegasnya.

Pra-Rakornas UPZ 2026 turut diikuti pimpinan dan amil BAZNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Baca juga : BAZNAS Salurkan 875 Paket Makanan untuk 3.500 Warga Palestina

Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi sebelum pelaksanaan Rakornas untuk menyamakan arah dan memperkuat tata kelola UPZ secara nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.