Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyerukan seluruh anggota tetap tenang, solid, dan menjaga keutuhan organisasi di tengah dinamika hukum dan internal yang berkembang menjelang Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia di Semarang, Jawa Tengah.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum PP INI Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., bersama Sekretaris Umum Amriyati Amin, S.H., M.H., serta jajaran Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia dari seluruh Indonesia melalui pernyataan pers, Rabu (7/10/2026).
Irfan meminta seluruh anggota tetap menjalankan aktivitas organisasi sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan perkumpulan.
“Seluruh anggota diminta tetap tenang, solid, dan menjaga keutuhan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah tunggal organisasi notaris di Indonesia,” kata Irfan.
PP INI bersama para Ketua Pengurus Wilayah menegaskan kedudukan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah tunggal organisasi profesi notaris memiliki landasan hukum yang kuat.
Landasan tersebut antara lain merujuk pada Undang-Undang tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
Pernyataan tersebut juga menyebut Peraturan Menteri Hukum Nomor 24 Tahun 2025 serta keputusan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait perubahan kepengurusan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia.
Selain itu, disebutkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-000071.AH.01.08 Tahun 2025 terkait perubahan kepengurusan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. H. Irfan Ardiansyah.
Baca juga : PP Ikatan Notaris Indonesia Hadiri Pelantikan MPPN dan MKNP
PP INI menilai, berbagai keputusan dan proses hukum terkait kepengurusan organisasi perlu dipahami secara menyeluruh dan tidak ditafsirkan secara parsial.
Terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 1470 K/Pdt/2026, PP INI menyatakan menghormati seluruh putusan pengadilan dan proses hukum yang berlaku.
Namun, jajaran pengurus berpandangan bahwa putusan yang berkaitan dengan kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia perlu dibaca secara utuh dengan mempertimbangkan rangkaian putusan serta konsekuensi hukumnya.
PP INI menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang tersedia terkait putusan tersebut. Salah satu langkah yang disebut sedang ditempuh adalah upaya hukum peninjauan kembali (PK).
“Seluruh proses hukum tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Amriyati.
PP INI kemudian mengajak seluruh anggota menyerahkan proses penyelesaian persoalan hukum kepada mekanisme yang berlaku dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperkeruh suasana organisasi.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, PP INI bersama para Ketua Pengurus Wilayah menegaskan organisasi tetap solid dan bersatu.
Para anggota juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi, pernyataan, ataupun tindakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Baca juga : PP Ikatan Notaris Indonesia Sebut KLB Bandung Menyalahi AD/ART
Menurut Amriyati, perbedaan pandangan dan dinamika internal seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme organisasi, bukan melalui tindakan yang dapat mengganggu ketertiban atau menghambat kegiatan organisasi.
PP INI juga meminta seluruh jajaran pengurus wilayah dan anggota tetap menjalankan aktivitas organisasi sebagaimana mestinya untuk menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus mempertahankan marwah profesi notaris di Indonesia.
Ingatkan Larangan Mengganggu Agenda Organisasi
Dalam pernyataan pers tersebut, PP INI dan para Ketua Pengurus Wilayah juga menyoroti kemungkinan adanya tindakan atau mobilisasi massa yang bertujuan mengganggu, menghambat, atau menggagalkan agenda organisasi yang telah dijadwalkan.
Sejumlah agenda disebut telah dijadwalkan dan memperoleh izin dari instansi terkait. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati pelaksanaan kegiatan tersebut.
PP INI menegaskan, setiap upaya yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, atau jalannya agenda organisasi akan ditindak sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh pihak diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun jalannya kegiatan,” ujar Amriyati.
PP INI menyatakan, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada gangguan ketertiban ataupun upaya menggagalkan agenda organisasi, langkah akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PP INI bersama para Ketua Pengurus Wilayah juga mengajak seluruh notaris di Indonesia menjaga marwah profesi.
Baca juga : PP INI Pastikan UKEN dan Kongres XXV Tetap Berjalan Oktober 2026
Perbedaan pendapat dinilai sebagai bagian dari dinamika sebuah perkumpulan, tetapi harus diselesaikan secara tertib, konstitusional, dan sesuai aturan.
“Menjaga keutuhan organisasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota,” imbau Amriyati.
Kongres XXIV Jadi Momentum Konsolidasi Salah satu agenda utama PP INI adalah pelaksanaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, pada 21-23 Oktober 2026.
Kongres tersebut akan diikuti lebih dari 1.000 pengurus dan anggota PP INI dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi, menyampaikan aspirasi, sekaligus menentukan arah organisasi ke depan.
Karena itu, PP INI mengajak seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia hadir dan berpartisipasi dalam Kongres XXIV. Kehadiran anggota dinilai penting agar proses organisasi berjalan secara partisipatif dan aspirasi dari berbagai wilayah dapat tersampaikan.
Kongres juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat persatuan serta menghindari semakin tajamnya perbedaan yang berkembang di internal organisasi.
“Seluruh anggota diajak untuk hadir dan berpartisipasi dalam Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, sebagai momentum konsolidasi, penyampaian aspirasi, dan penentuan arah perkumpulan ke depan,” tegas Irfan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya