Dark/Light Mode

PP Ikatan Notaris Indonesia Hadiri Pelantikan MPPN dan MKNP

Rabu, 22 Oktober 2025 17:36 WIB
Foto: PP INI.
Foto: PP INI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menghadiri acara Pelantikan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu (22/10/2025).

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru kedua lembaga tersebut yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme jabatan notaris di Indonesia.

Pelantikan ini disambut antusias oleh para notaris di seluruh Indonesia, mengingat proses pelantikan MPPN dan MKNP sempat tertunda cukup lama.

PP INI menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, yang menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di tingkat pusat.

Baca juga : Pupuk Indonesia Dukung Penurunan HET Pupuk Subsidi

Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, MPPN dan MKNP memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara berkesinambungan.

Dalam menghadapi perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, kedua lembaga ini diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pemeriksaan agar lebih cepat, sederhana, dan transparan tanpa mengurangi ketelitian serta rasa keadilan dalam prosesnya.

Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiyansyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota MPPN dan MKNP yang baru dilantik.

“Atas nama Ikatan Notaris Indonesia, saya menyampaikan selamat kepada para anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat yang baru dilantik," tuturnya.

Baca juga : YTBN Dan BOSCH Indonesia Kembangkan Kemandirian Pangan Generasi Muda Nabire

PP INI juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Hukum atas terselenggaranya pelantikan ini setelah melalui proses yang panjang.

"Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kemajuan profesi notaris di Indonesia,” harapnya. 

Irfan juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas, lembaga kehormatan, dan organisasi profesi untuk menciptakan tata kelola yang baik.

“Kami berharap MPPN dan MKNP dapat terus memperkuat koordinasi serta melakukan inovasi dalam sistem pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan putusan yang memberikan efek jera bagi pelanggar serta menjadi teladan bagi seluruh notaris,” lanjutnya.

Baca juga : Diplomasi Tegas Prabowo, Indonesia Diperhitungkan Dunia

Lebih jauh, Ketua Umum INI menegaskan bahwa penguatan peran MPPN dan MKNP merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat umum yang dipercaya masyarakat.

“Melalui pelantikan ini, INI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan MPPN dan MKNP dalam mewujudkan tata kelola profesi notaris yang berintegritas, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Irfan.

Adapun notaris yang dilantik adalah Ismiati Dwi Rahayu, S.H.; Amriyati Amin; Dr. H. Dhody A. R. Widjajaatmadja, S.H., Sp.N., sebagai anggota MPPN.

Serta, Herdimansyah Chaidirsyah, S.H. Bapak Martinef, S.H., M.Si dan Natalia Pandiangan, S.H. sebagai anggota MKNP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.