Dark/Light Mode

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, KSAD Geram

Minggu, 11 Oktober 2026 07:50 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Foto: YouTube/TNI AD)
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Foto: YouTube/TNI AD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak geram mengetahui ada rumah dinas prajurit TNI AD yang diduga disulap jadi markas judi online. “Sangat memalukan buat kami,” tegas Maruli di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Maruli memastikan, prajurit yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Korps AD, kata dia, tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

Prajurit yang kini diperiksa itu diketahui bernama Letkol Infanteri A, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Ia ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

A diduga menyewakan rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, kepada warga sipil. Rumah tersebut kemudian diduga digunakan sebagai tempat operasional perjudian daring.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” ujar Maruli.

Maruli menegaskan, penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai peraturan. TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegasnya.

Baca juga : Karhutla Ancam F1 Singapura

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan A. Menurutnya, Pomdam Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan prajurit tersebut dalam operasional judol di rumah dinas itu.

“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas, Jumat (9/10/2026).

Nas menjelaskan, penyidik juga menelusuri apakah A mengetahui aktivitas perjudian daring yang diduga berlangsung di rumah yang ditempatinya. Namun, sejauh ini, belum ada kesimpulan mengenai tingkat pengetahuan maupun keterlibatannya.

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah rumah dinas di KPAD, di daerah Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026). Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada petugas. Sekitar pukul 07.30 WIB, aparat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mengamankan tempat kejadian dan memeriksa aktivitas di dalam rumah. Petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online.

Penggerebekan itu juga terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga mendatangi rumah dan menemukan sejumlah ruangan dilengkapi perangkat komputer untuk menjalankan aktivitas judol.

Baca juga : Tak Gondol Piala, Tim Indonesia Bawa Cerita

Setelah penggerebekan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, sebanyak 11 warga sipil diamankan. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan yang diduga bertugas sebagai operator.

“Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny.

Selain mengamankan 11 orang, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi rumah dinas kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listrik dipadamkan guna mendukung pengamanan dan proses pemeriksaan.

Donny menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk kegiatan ilegal. Pihaknya juga mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas tersebut, termasuk dugaan keterlibatan penghuninya.

Pemeriksaan terhadap A dan 11 warga sipil yang diamankan diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing dalam dugaan operasional perjudian daring tersebut. Hingga Jumat (9/10/2026), Pomdam Jaya masih mendalami perkara ini.

Kasus dugaan markas judol di rumah dinas TNI ini menambah panjang daftar persoalan perjudian daring di Indonesia. Perputaran uangnya mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

Baca juga : Periksa Bupati & Sopir, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mencatat, nilai transaksi terkait judi online selama semester I 2026 mencapai Rp 22 triliun.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan perputaran uang judol sepanjang 2025 yang mencapai Rp 286 triliun. Jumlah itu menurun setelah sebelumnya konsisten berada di atas Rp 300 triliun.

Dampak judol juga merembet ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari persoalan ekonomi hingga keretakan rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan, judi online menjadi salah satu alasan yang tercatat dalam ribuan kasus perceraian di Indonesia.

Persoalan ini bahkan telah menjangkau anak-anak. Pada Mei lalu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.