Dark/Light Mode

Tugas Berat Jenderal Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 14:20 WIB
Said Abdullah. (Foto: dok pribadi/RM)
Said Abdullah. (Foto: dok pribadi/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo telah mengangkat Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DPR telah menindaklanjuti pengangkatan tersebut dengan memberikan persetujuannya. Menariknya, pergantian kepemimpinan kepolisian negara dilangsungkan sepaket, yakni Kapolri dan Wakapolri.

Wakapolri dijabat oleh Komjen Wahyu Hadiningrat. Komjen Wahyu, lulusan Akpol angkatan 1992, dua tingkat di atas Jenderal Suyudi. Kombinasi ini saling melengkapi. Mungkin Presiden Prabowo ingin mengangkat Kapolri dengan kepemimpinan muda yang dapat menyegarkan budaya baru di kepolisian, tetapi tetap didampingi sosok wakil yang secara angkatan lebih senior sehingga dapat memberikan nasihat dan dukungan solid dari kalangan senior.

Harapan Presiden sebagai kepala negara untuk menyegarkan organisasi kepolisian dijawab cepat oleh Jenderal Suyudi. Prosesnya bahkan berlangsung kurang dari 24 jam sejak pengangkatannya sebagai Kapolri. Jenderal Suyudi merotasi 88 perwira tinggi, di antaranya 19 kapolda. Sebagian di antaranya merupakan perwira muda yang seangkatan atau setingkat di atasnya. Artinya, rising star Jenderal Suyudi juga ikut mengorbitkan bintang-bintang muda lainnya di jajaran kepolisian.

Satu tahapan telah dilalui Jenderal Suyudi, yakni merotasi jajaran strategis untuk mendapatkan tim kerja yang solid. Namun, ini baru tahap awal karena masih setumpuk agenda menanti, mulai dari pembenahan tata kelola, struktural, hingga kultural. Jika diterjemahkan menjadi program aksi, agenda tersebut mungkin akan menghasilkan berjilid-jilid naskah.

Baca juga : PDIP Dukung Transjakarta Laut, Kapal Tradisional Jangan Disingkirkan

Membaca Isu Strategis

Mencermati penyampaian Jenderal Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, ada dua pernyataan beliau yang sangat menarik bagi saya.

Pertama, pernyataan beliau, “...penyelidikan atau penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan menjadi titik yang harus terus dibenahi. Bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik.”

Pernyataan ini menegaskan keinginan kuat untuk membenahi tata kelola pelayanan dan menghadirkan pelayanan kepolisian sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat melalui penegakan hukum. Tugas ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan penegakan hukum oleh kepolisian merupakan sebuah kemewahan bagi rakyat kebanyakan. Karena itu, muncullah ungkapan no viral, no justice.

Baca juga : Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Tidak ada kemewahan waktu bagi Jenderal Suyudi. Target membangun budaya baru di kepolisian sangat mendesak. Meskipun hal ini tidak bisa dikerjakan dalam jangka pendek, perlu ada program quick win. Jenderal Suyudi perlu meningkatkan dan memperluas pengawasan terhadap institusi kepolisian. Secara internal, perlu dilakukan revitalisasi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Secara eksternal, perlu melibatkan Kompolnas untuk berfokus pada pengawasan perwira tinggi, serta masyarakat luas, termasuk komunitas kepolisian di daerah, untuk turut mengawasi satuan-satuan kepolisian di wilayah terkecil, seperti polsek dan polres.

Program pengawasan ini bertujuan menegakkan disiplin, memberikan efek jera di internal kepolisian, sekaligus mendorong kepala satuan wilayah meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan. Penegakan disiplin polisi menjadi titik kuncinya.

Kedua, pernyataan Jenderal Suyudi mengenai, “...polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah, tetapi kewibawaan modern lahir dari kompetensi, pengendalian diri, integritas, dan ketegasan yang proporsional. Polisi bersama masyarakat bukan sekadar jargon, yang bukan menggantikan grand strategi, renstra, promoter, presisi, dan polmas, ia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan.”

Penegasan ini menyiratkan harapan agar polisi semakin profesional sekaligus menyatu dengan rakyat. Kita tahu rasio polisi terhadap rakyat sangat kecil, sementara tanggung jawab polisi sangat besar. Pilihan untuk menyatukan polisi dengan rakyat akan terwujud apabila kepercayaan rakyat tumbuh kuat. Kepercayaan itu tumbuh jika polisi berhasil membuktikan bahwa dirinya berubah menjadi lebih baik, baik dari sisi pelayanan, integritas, maupun pengendalian diri.

Baca juga : Fraksi PDIP Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPR

Agenda ini bisa dimulai dari keteladanan sikap para pemimpin polisi, termasuk Jenderal Suyudi sendiri. Keteladanan tersebut dapat membangun model kepemimpinan (role model) bersama para pejabat utama Mabes Polri.

Jenderal Suyudi adalah harapan baru. Momentum ada di tangannya. Saatnya menggunakan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Seperti yang beliau katakan di DPR, menjadi kepala kepolisian bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.

Selamat bertugas, Jenderal Suyudi.

Oleh: Said Abdullah
Penulis adalah Ketua DPP PDI Perjuangan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.