Dark/Light Mode

OTT KPK, Pimpinan BNPB Perintahkan Penelusuran Internal dan Pengamanan Dokumen

Selasa, 13 Oktober 2026 21:20 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen menyusul kabar adanya pejabatnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BNPB menegaskan menghormati proses hukum dan siap memberikan dukungan data serta informasi yang dibutuhkan penyidik.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Berton mengatakan, BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Lembaganya juga berkomitmen bersikap kooperatif dan memberikan dukungan data serta akses informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB, Sejumlah Pihak Dibawa ke Gedung Merah Putih

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain itu, menurut Berton, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen sebagai bagian dari pengawasan internal.

“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” jelas Berton.

BNPB juga mengimbau seluruh jajarannya tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan di tengah proses hukum yang berlangsung.

Baca juga : Presiden Perintahkan Seluruh Unsur Sinergi

Berton meminta masyarakat dan media menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum (APH) serta tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.

“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di Lingkungan BNPB.

"Benar, ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ungkap Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10/2026).

Baca juga : Bima Arya Minta Pemda Bangun Budaya Antisipatif

Kata Setyo, pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak dari gelaran OTT yang berlangsung di Jakarta. Saat ini, para pihak tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk diperiksa.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan," imbuhnya.

KPK belum menjelaskan detail perkara maupun pihak-pihak mana saja yang telah diamankan, termasuk identitas pihak pejabat BNPB tersebut. Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :