Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BRI Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik di Indonesia Hasil Berorientasi Nasabah
- Kabut Asap di Danau Toba, ASDP Perkuat Kewaspadaan & Optimalkan Navigasi Kapal
- Hajar Man City, PSG Bikin Inggris Merana
- Vinicius Junior Protes Hukuman 4 Laga
- Imin Galang Bantuan Masker dan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla
Pegadaian Rilis ATM Emas, Nasabah Bisa Cetak Emas Batangan Instan Lewat Tring
Jumat, 16 Oktober 2026 12:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pegadaian meluncurkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas yang memungkinkan nasabah mengonversi saldo Tabungan Emas digital menjadi emas batangan fisik secara cepat dan praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Peluncuran fasilitas tersebut bertepatan dengan perayaan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary, Kamis (15/10/2026). Salah satu lokasi ATM Emas berada di CP Kebayoran Baru, Jakarta.
Melalui fasilitas ini, nasabah dapat mengambil emas batangan produk Galeri 24 dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram, sesuai ketersediaan pada mesin.
Transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring! dengan memilih menu transaksi, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik sesuai instruksi.
Setelah proses selesai, emas batangan dapat diambil langsung dari mesin. Layanan ini menjadi alternatif bagi nasabah yang sebelumnya harus memesan pencetakan emas terlebih dahulu dan menunggu proses penyelesaian sebelum mengambilnya di outlet Pegadaian.
Baca juga : Rayakan Setahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak Emas Instan
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, peluncuran ATM Emas merupakan langkah perusahaan dalam mengembangkan ekosistem bulion yang inklusif, modern, dan tepercaya.
“Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” kata Damar.
Menurutnya, integrasi layanan digital dengan fasilitas fisik diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus memberikan pengalaman transaksi yang lebih mudah dan nyaman.
Pegadaian juga menegaskan penerapan prinsip rasio 1:1 dalam layanan transaksi emasnya. Artinya, perusahaan menyatakan ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault sesuai jumlah emas yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.
Prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas digital, terutama terkait kepastian ketersediaan emas fisik yang mendasari kepemilikan saldo nasabah.
Baca juga : Nonton Konser Sambil Beli Emas, ANTAM Hadirkan ATM Emas di Snada 2026
Dari sisi keamanan, Pegadaian menyebut telah meraih sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services).
Standar tersebut mencakup proses penerimaan, pengujian kadar kemurnian emas, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan aset.
Pelaksana Harian Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Agustina Setiawati mengatakan, kehadiran ATM Emas di wilayahnya merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendekatkan layanan investasi emas kepada masyarakat.
“Melalui integrasi dengan aplikasi Tring!, nasabah kini memiliki kendali penuh untuk mengonversi saldo emas digital menjadi emas fisik secara instan. Kami juga memastikan transparansi penuh dengan rasio 1:1 antara kepemilikan emas digital dan fisik yang tersimpan aman di Pegadaian,” ujar Agustina saat peresmian dan konferensi pers di Jakarta.
Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendorong literasi dan inklusi keuangan berbasis emas.
Baca juga : Ketika Raket Padel Menyatukan Insan Pers di Ajang Media Get-TRING! 2026
Melalui kampanye #TenangSaja dan #MulaiDariTring!, Pegadaian mengajak masyarakat mengenal investasi emas dengan lebih mudah serta memahami pentingnya keamanan dan perencanaan keuangan jangka panjang.
Pengembangan ATM Emas juga menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperkuat ekosistem bulion nasional. Perusahaan menyatakan layanan investasi emas, baik fisik maupun digital, dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku, termasuk Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dengan mengintegrasikan layanan digital melalui Tring! dan jaringan ATM Emas, Pegadaian berupaya menghadirkan alternatif transaksi yang lebih efisien sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap investasi berbasis emas.
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, Pegadaian menyatakan akan terus mengembangkan inovasi layanan untuk mendukung pertumbuhan industri bulion di Indonesia dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas yang transparan dan akuntabel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya