Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Desk Ketenagakerjaan Hadir Di 35 Polres, Andi Gani Apresiasi Kapolri
Sabtu, 17 Oktober 2026 13:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Desk Ketenagakerjaan Polri resmi diperluas ke 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda. Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan pekerja mengadukan persoalan ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme penegakan hukum.
Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres.
Menurut Andi Gani, keberadaan desk tersebut menjadi harapan baru bagi pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial. Penanganan kasus yang sebelumnya berlarut-larut kini dapat berlangsung lebih cepat melalui layanan tersebut.
"Karena, kasus ketenagakerjaan yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri," ungkap Andi Gani dalam peresmian Desk Ketenagakerjaan tingkat Polres di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Ia mengatakan, pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari implementasi Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan. Regulasi tersebut perlu diikuti langkah nyata agar perlindungan hukum dapat dirasakan langsung oleh pekerja, terutama ketika hak-hak mereka tidak dipenuhi.
Perluasan layanan hingga tingkat Polres dinilai akan mempermudah pekerja menyampaikan pengaduan tanpa harus mengakses layanan di tingkat pusat. Menurut Andi Gani, buruh tidak hanya membutuhkan aturan yang melindungi hak mereka, tetapi juga mekanisme penanganan yang cepat dan mudah dijangkau.
Andi Gani juga mengapresiasi langkah Kapolri yang merealisasikan pembentukan desk di tingkat kewilayahan dalam waktu singkat. Ia menyebut, pembicaraan mengenai pembentukan layanan tersebut baru dilakukan sekitar sepekan sebelum peresmian.
"Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa," katanya.
Ia berharap, Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk di 35 satuan kewilayahan dapat terus diperluas ke wilayah industri lainnya. Dengan begitu, semakin banyak pekerja yang memiliki akses untuk memperjuangkan haknya ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Andi Gani turut menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, keduanya tidak seharusnya dipandang berseberangan karena memiliki kepentingan bersama dalam menjaga keadilan, ketertiban, dan demokrasi.
Ia mencontohkan, aksi besar buruh pada 25 September dan 6 Oktober lalu merupakan bentuk penyampaian aspirasi dalam ruang demokrasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga," tegasnya.
Baca juga : Kapolri Kerahkan Motor Trail untuk Perkuat Operasi Wilayah Tangani Karhutla
Andi Gani memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar aksi demonstrasi pada 20 Oktober mendatang, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebagai gantinya, KBPBI akan mengadakan kegiatan bakti sosial untuk masyarakat.
Ia menegaskan, kalangan buruh tetap berkomitmen menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Andi Gani juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan jajaran Polri atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hak pekerja. Pembentukan layanan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia," ujar Suyudi.
Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan berfokus menangani berbagai persoalan hubungan industrial, terutama pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.
Suyudi mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri melalui Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja. Selain itu, Polri turut membantu pemenuhan hak-hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Baca juga : Polri-Ulama Bersatu Jaga Keamanan & Kerukunan
Capaian tersebut, kata dia, tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat buruh. Sinergi diperlukan agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha.
"Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang," tegasnya.
Kapolri berharap, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model percontohan atau blueprint untuk pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia. Dengan perluasan ini, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan dan mencari penyelesaian atas persoalan ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, Desk Ketenagakerjaan Polri pertama kali diresmikan oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 20 Januari 2025. Dalam pelaksanaannya, layanan tersebut dikomandoi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni.
Di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto, program tersebut dilanjutkan dan diperluas melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan. Langkah ini diharapkan memperkuat akses pekerja terhadap mekanisme pengaduan dan penanganan masalah ketenagakerjaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya