Dark/Light Mode

GANNAS Usul Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika

Senin, 26 Oktober 2026 09:25 WIB
Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri (kiri) bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kanan) berbincang bersama. Dok. Pribadi
Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri (kiri) bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kanan) berbincang bersama. Dok. Pribadi

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) I Nyoman Adi Peri mendukung penguatan sinergi Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan narkotika. Dia juga mengusulkan pembentukan Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Nyoman menilai, koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika. Polri dan BNN dinilai memiliki sumber daya serta keunggulan masing-masing yang dapat saling melengkapi.

“Sinergi antara Polri dan BNN harus terus diperkuat. Kedua institusi memiliki sumber daya dan keunggulan masing-masing yang bisa saling melengkapi. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memperkuat pemberantasan narkotika dan meminimalkan ego sektoral,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026). 

Baca juga : Ara Dan Kapolri Bedah Rumah Lansia Di Kampung Ambon

Menurut dia, pola koordinasi yang terintegrasi perlu dipertahankan agar pemberantasan narkotika berjalan efektif dari tingkat pusat hingga daerah. Pelaksanaannya tetap harus mengedepankan profesionalisme dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Selain memperkuat koordinasi Polri dan BNN, Nyoman mengusulkan Presiden mempertimbangkan pembentukan Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika. Posisi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan dan langkah penanganan narkotika di berbagai instansi.

“Saya mengusulkan agar Presiden mempertimbangkan pembentukan Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika. Tujuannya untuk menyinergikan seluruh kekuatan yang ada agar penanganan narkotika tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak terhambat ego sektoral,” tegasnya.

Baca juga : Penyelundupan 1,1 Ton Narkoba ke Indonesia Ternyata Dilakukan Perusahaan Asal Malaysia

Nyoman juga mendorong evaluasi struktur kelembagaan BNN. Evaluasi diperlukan agar fungsi intelijen, pencegahan, pemberantasan jaringan narkotika, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang dapat berjalan lebih optimal.

Dia menilai, penindakan terhadap aset yang berasal dari kejahatan narkotika perlu diperkuat sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat melemahkan kekuatan finansial bandar dan jaringan peredaran gelap narkotika.

Di sisi lain, Nyoman menekankan pentingnya penguatan layanan rehabilitasi melalui koordinasi dengan sektor kesehatan dan sosial. Penanganan bandar serta jaringan peredaran gelap harus dibedakan dari penanganan korban penyalahgunaan narkotika yang membutuhkan rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga : SPI Susun 1.000 Harapan untuk Kapolri, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Nyoman berharap penguatan sinergi antarlembaga, evaluasi kelembagaan, dan koordinasi kebijakan di tingkat Presiden dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan narkotika di Indonesia.

“Kita ingin pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memutus jaringan peredaran dan menindak bandar hingga memperkuat pencegahan serta rehabilitasi. Semua pihak harus bergerak bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :