Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya ingin memulihkan nama baiknya melalui proses hukum, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa sebagai tersangka.
"Kita serahkan semuanya kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan, agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," kata Jokowi usai menjadi saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) malam.
Saat ditanya apakah puas dengan jalannya persidangan, Jokowi memberikan jawaban singkat. "Ini kan belum pada tahapan nanti putusan pengadilan. Jadi, kita harus sabar menunggu," ujarnya.
Baca juga : Jokowi: Saya Dihina, Reputasi Saya Hancur
Dalam persidangan, Jokowi juga menjawab pertanyaan dr. Tifa, yang meminta dirinya menjelaskan alasan menunda memperlihatkan ijazah kepada publik. "Yang Mulia, karena saya dituduh, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan alasan, mengapa ia membawa persoalan tudingan ijazah palsu tersebut ke ranah hukum. "Saya sudah memberikan dua kali imbauan yang kami berikan lewat penasihat hukum saya. Artinya, saya tidak semena-mena," tuturnya.
Imbauan pertama, kata Jokowi, disampaikan pada 14 April 2025 melalui konferensi pers. Sementara imbauan kedua disampaikan pada 22 April 2025 di Restoran 1000 Rasa, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga : Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Persidangan
Jokowi juga mengaku telah membuka kesempatan untuk berdamai, dengan mengundang pihak terkait ke kediamannya. Namun, setelah berbagai upaya tersebut, tudingan tetap berlanjut.
"Saya pun juga sudah membuka, sekali lagi sudah membuka pintu rumah saya untuk melakukan kesepakatan perdamaian. Sudah saya lakukan seperti itu, tetapi masih juga menjadi-jadi. Kemudian, kalau saya melaporkan, menurut saya ya wajar," papar Jokowi.
Menurutnya, langkah hukum tersebut juga dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak mudah melontarkan tuduhan kepada orang lain.
Baca juga : Jokowi Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo
"Saya ingin memberikan pembelajaran publik, bahwa jangan mudah menuduh orang lain, Yang Mulia. Saya ingin, ini diselesaikan lewat ruang pengadilan yang terhormat ini," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya