Dark/Light Mode

KKP Kuburkan Paus Biru Jantan Terdampar Di NTT

Minggu, 26 Juli 2020 13:38 WIB
Paus biru ukuran 29 meter berjenis kelamin jantan terdampar di Kota Kupang. (Foto/Istimewa)
Paus biru ukuran 29 meter berjenis kelamin jantan terdampar di Kota Kupang. (Foto/Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menguburkan paus biru berjenis kelamin jantan yang terdampar di Pantai Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar yang telah disusun KKP.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Aryo Hanggono menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang terlibat di lapangan, sehingga proses penguburan paus biru tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

“Paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang ikut penguburkan pasu tersebut,” ujarnya, Minggu (26/07) 

Menurutnya, Untuk menghindari pemanfaatan bangkai paus dan menghindari munculnya sumber penyakit, harus segera ditangani sesuai Panduan Penanganan Mamalia Laut Terdampar yang telah disusun KKP.

Baca juga : Indonesia Ikut Percantik Kebun Binatang Teirpark Berlin

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Ikram M. Sangadji menjelaskan, bahwa proses penanganan dilakukan dengan penyiapan kubur berukuran 30 x 4 x 2,5 m menggunakan 2 ekskavator bantuan PT PP dan penembakan bangkai oleh Tim Direktorat Polair untuk mengeluarkan gas dari dalam perut paus agar mudah direlokasi.

"Seluruh penanganan yang dilakukan oleh BKKPN Kupang dari awal hingga akhir telah sesuai dengan SOP penanganan mamalia laut terdampar sehingga resiko seperti penyebaran penyakit ke masyarakat dan ledakan perut paus dapat dicegah," ungkap Ikram.

Sebelum dilakukan penguburan, tim peneliti Universitas Nusa Cendana (Undana) didampingi BKKPN Kupang dan BBKSDA NTT melakukan pengambilan sampel bangkai paus terlebih dahulu untuk kepentingan penelitian lebih lanjut.

Tim peneliti juga melakukan identifikasi isi perut paus dan hasilnya tidak ditemukan sampah plastik di dalamnya.

Baca juga : APJI Luncurkan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

"Hasil pengamatan morfologi dan identifikasi organ dalam tubuh menunjukan bahwa paus biru yang ditemukan berjenis kelamin jantan dan mati secara alami karena sakit. Rangka paus biru akan diambil kembali setelah 1 tahun dan dilakukan rekonstruksi ulang rangka untuk dijadikan bahan penelitian dan pendidikan di museum mamalia laut," ucap Ikram.

Sebelumnya, seekor paus biru dengan panjang 29 meter, lebar tubuh bagian kepala 1,3 m, lebar tubuh bagian ekor 1 m dan lingkar perut 14,5 meter ditemukan terdampar di perairan Kupang.

Saat ditemukan, Paus dalam kondisi tubuh telah mulai membusuk dan ditemukan luka lecet pada bagian ekor akibat lama tergenang di air laut dan terkena batu karang mati di sekitar lokasi.

BKKPN Kupang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil menguburkan Paus tersebut pada Kamis, (23/7) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, PT. Pembangunan Perumahan (PP), Direktorat Polair Polda NTT, dan Polsek Kupang Barat Polres Kupang. [KPJ]

Baca juga : PAN Yakin Presiden Memilih Yang Terbaik


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.