Dark/Light Mode

PPP Sebut Kenaikan PT Bentuk Kezoliman Kepada Suara Rakyat

Minggu, 21 Juni 2020 07:20 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PPP menolak tegas wacana kenaikan angka Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen di Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin. 

Menurutnya, kenaikan angka PT merupakan pendzaliman terhadap suara rakyat Indonesia. “Jika PT naik itu berarti zolim. Tidak menghargai suara rakyat yang katanya suara Tuhan,” tolak Fernita. 

Baca juga : Yupi Donasikan APD Untuk Tenaga Kesehatan

Dia pun menjelaskan kenapa kenaikan PT itu sebagai bentuk penzoliman. Kata dia, dari awal tahapan pemilu, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu sibuk untuk melakukan pengumpulan data pemilih, lalu melakukan pemuktahiran data Jika ada warga yang belum terdaftar di DPS dan DPT bisa dilakukan validasi hingga beberapa tahap. 

Bahkan, KPU bekerja sama dengan dinas dukcapil dan Kemendagri mengeluarkan anggaran besar untuk mengumpulkan data pemilih. Warga yang berada di gunung dan pelosok pun di data sebagai pemilih. Bahkan, hampir di seluruh daerah, KPU dan lembaga yang terkait berkampanye dan mengajak warga untuk mencoblos dan menggunakan hak demokrasinya. 

Baca juga : Romo Benny: Kedisiplinan Jalankan Protokol Kesehatan Harus Terpatri di Sikap Masyarakat

Ketika hari pencoblosan, kata Fernita, warga merelakan waktu dan tenaganya untuk menggunakan hak pilihnya. Ada warga yang di gunung, harus turun gunung untuk mencoblos. Ada juga warga yang di pedalaman harus keluar kampung untuk mencoblos. “Mereka sudah datang mencoblos, lalu suaranya diabaikan karena aturan PT. Itu namanya zalim. Orang udah di data, disuruh datang gak tahunya suaranya tidak dianggap itukan zalim. Itu penzaliman terhadap suara rakyat,” tegas Fernita. 

Ia juga menegaskan, kenaikan angka PT menzolimi hasil data yang dihasilkan oleh pemerintah. Sebab, data yang dipakai oleh KPU basis datanya dari Dukcapil. Para petugas dan pegawai bekerja mengumpulkan data seakurat mungkin. Bahkan, sampai di ujung pedalaman pun mereka data dan masukan ke dalam DPT. Tiba-tiba setelah pemilu suaranya dibuang. 

Baca juga : KLHK Resmikan Sarana Pengelolaan Sampah Di Indramayu

“Sistem pemilu ini membunuh suara rakyat. Kalau mau buang suara rakyat ngapaian KPU cape-cape mengumpulkan data, trus validasi dari DPS ke DPT,” katanya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.