Dark/Light Mode

Dari Tes PCR Terhadap 28.824 Spesimen

Kasus Baru Nambah 2.266, Kasus Suspek Naik 310

Kamis, 20 Agustus 2020 15:26 WIB
Ilustrasi packing sampel PCR (Foto: Labkesda Pagar Alam, Sumatera Selatan)
Ilustrasi packing sampel PCR (Foto: Labkesda Pagar Alam, Sumatera Selatan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, pemerintah melaporkan total kasus terkonfirmasi Covid-19 telah tembus ke angka 147.211. Atau dengan kata lain, terjadi penambahan 2.266 kasus, dibanding data Rabu (19/8) yang mencapai 144.945 kasus.

Seperti dilaporkan pemerintah melalui situs kemkes.go.id pada Kamis (20/8), jumlah kasus baru ini diperoleh dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 28.824 spesimen.

Dari total kasus terkonfirmasi, jumlah kasus suspek naik 310 orang. Dari semula 79.174 menjadi 79.484.

Baca juga : Kasus Baru Bertambah 1.902, Kasus Suspek Kini Ada 79.174

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, seseorang dapat dikategorikan ke dalam kasus suspek, bila memenuhi tiga kriteria berikut:

a. Orang dengan ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Baca juga : Jumlah Spesimen Yang Dites PCR Masih Di Bawah Target Jokowi, Kasus Suspek Tembus 78.394

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Sementara jumlah pasien sembuh mengalami kenaikan sebanyak 2.017 orang, sehingga total pada hari ini menjadi 100.674.

Sedangkan kasus meninggal dunia, jumlahnya kini mencapai 6.418, atau bertambah 72 orang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.