Dark/Light Mode

Dalam 24 Jam, Bertambah 3.622

Masya Allah, Kasus Positif Covid Cetak Rekor Lagi

Kamis, 3 September 2020 15:39 WIB
Ilustrasi Operasi Tertib Masker yang dijalankan Pemprov DKI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Operasi Tertib Masker yang dijalankan Pemprov DKI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rekor baru penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air, pecah pada hari ini, Kamis (3/9), dengan angka 3.622. Jumlah kasus sebanyak itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 37.597 spesimen.

Total spesimen diperiksa ini, sudah melampaui target Presiden Jokowi yang menargetkan pengujian minimal 30 ribu spesimen per hari.

Baca juga : Dari Tes PCR Terhadap 25.814 Spesimen, RI Laporkan 2.098 Kasus Positif Covid-19

Dari total kasus terkonfirmasi, terdapat kasus suspek yang jelas tidak bisa disepelekan. Jumlahnya loncat sampai 84.071, atau naik 2.314 angka dibanding data Rabu (2/9).

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020, kasus suspek adalah pengganti istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Baca juga : Dalam Sehari, Jumlah Kasus Positif Covid Naik 1.519, Totalnya Jadi 111.455

Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam. Serta disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.