Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
30.100 Spesimen Diperiksa
Kasus Baru Nambah 3.636, Kasus Suspek Ada 97.227
Minggu, 13 September 2020 15:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, penambahan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanah Air, tercatat sebesar 3.636. Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif kini menjadi 218.382.
Kalau diurutkan, ini adalah angka tertinggi keempat sejak pandemi Covid terdeteksi di Tanah Air pada 2 Maret 2020. Empat besar penambahan jumlah kasus Covid, pecah di bulan September 2020.
Baca juga : Nambah 3.737 Kasus, Rekor Tertinggi Kedua Pecah Hari Ini
Rekor kasus harian tertinggi pecah pada Kamis (10/9) dengan jumlah 3.861. Tertinggi kedua dicetak pada Sabtu (12/9) dengan jumlah 3.806. Sedangkan tertinggi ketiga, dibukukan pada Jumat (11/9) dengan angka 3.737. Tertinggi keempat, dicatat pada Minggu (13/9) dengan jumlah 3.636.
Penambahan jumlah kasus baru sebanyak 3.636 ini, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 30.100 spesimen.
Baca juga : Kasus Positif Nambah 3.307, Kasus Suspek Tembus 92.330
Dari total kasus terkonfirmasi sebanyak 218.382, tercatat jumlah kasus suspek pada Sabtu (12/9), sebanyak 97.227.
Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020, kasus suspek adalah pengganti istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca juga : Kasus Positif di Jakarta Bertambah 1.015, Kasus Sembuh Naik 1.020
Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya