Dark/Light Mode

31.813 Spesimen Diperiksa

Nambah 3.737 Kasus, Rekor Tertinggi Kedua Pecah Hari Ini

Jumat, 11 September 2020 15:12 WIB
Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tertib Masker atau bisa (TIBMASK) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Twitter)
Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tertib Masker atau bisa (TIBMASK) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanah Air, pada hari ini, Jumat (11/9), dilaporkan berjumlah 210.940. Atau bertambah 3.737 kasus, dibanding hari sebelumnya.

Jumlah kasus baru ini adalah yang tertinggi kedua, setelah pandemi Covid terdeteksi pada Maret 2020.

Rekor tertinggi baru saja pecah pada Kamis (10/9) kemarin, dengan angka 3.861. Sedangkan angka tertinggi ketiga, dicetak pada Kamis (3/9) dengan angka 3.622. Semua angka tersebut dicetak pada September 2020.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 3.307, Kasus Suspek Tembus 92.330

Situs Kementerian Kesehatan menyebut, jumlah kasus baru sebanyak 3.737 itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 31.813 spesimen. Jumlah tes PCR ini telah melampaui target Presiden Jokowi, yang meminta pengujian minimal 30 ribu spesimen per hari.

Sementara jumlah kasus suspek pada hari ini, dilaporkan mencapai 94.886 orang. Tingginya jumlah kasus suspek ini juga tidak bisa dianggap sepele.

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020, kasus suspek adalah pengganti istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Baca juga : Kasus Positif di Jakarta Bertambah 1.015, Kasus Sembuh Naik 1.020

Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.

Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala penyakit memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19, dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19.

Seseorang juga dapat dikatakan berstatus kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) atau pneumonia berat, yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit. Serta tidak ada penyebab lain yang mendasari timbulnya gejala Covid-19.

Baca juga : Total Kasus Positif Kini Loncati Angka 200 Ribu, Kasus Suspek Ada 90.952

Jumlah kasus aktif atau orang yang masih menjalani perawatan Covid, kini mencapai angka 52.179. Atau 24,7 persen dari total kasus terkonfimasi.

Untuk kasus sembuh, dilaporkan mencapai angka 150.217, atau bertambah 2.707 orang. Dengan tingkat kesembuhan 71,2 persen. Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 88 orang menjadi 8.544 orang. Atau setara 4,1 persen dari total kasus terkonfirmasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.