Dark/Light Mode

42.421 Spesimen Diperiksa

Kasus Positif Nanjak 4.317, Totalnya Jadi 295.499

Jumat, 2 Oktober 2020 15:35 WIB
42.421 Spesimen Diperiksa Kasus Positif Nanjak 4.317, Totalnya Jadi 295.499

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan jumlah kasus positif Covid pada hari ini, Jumat (2/10), dilaporkan mencapai angka 4.317. Sehingga, total kasus positif Covid, kini telah tembus ke angka 295.499.

Jumlah kasus baru itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 42.421 spesimen. Jumlah spesimen diperiksa ini turun 1.171 angka, dibanding data Kamis (1/10).

Dari total kasus positif sebanyak 295.499, tercatat 63.187 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Jumlah ini bertambah 1.348 angka, dibanding data sebelumnya. Sedangkan persentasenya mencapai angka 21,4 persen.

Baca juga : Moeldoko Acungi Jempol Penanganan Corona Di Yogyakarta

Sementara kasus suspek yang dilaporkan pada hari ini, berjumlah 135.348. Turun 132 angka, dibanding data kemarin.

Kasus suspek ini merupakan pengganti istilah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Untuk kasus sembuh, dilaporkan mengalami kenaikan sebanyak 2.853 Sehingga, total kasus sembuh per Jumat (2/10) telah mencapai 221.340. Dengan tingkat kesembuhan 74,9 persen.

Baca juga : Kenaikan Jumlah Kasus Positif Belum Turun Dari Angka 4.000

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 116 angka. Totalnya kini menjadi 10.972, dengan tingkat kematian 3,7 persen.

Agar kurva Covid-19 cepat melandai, setiap anggota masyarakat harus senantiasa menerapkan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. 

Penting untuk menghindari kerumunan, dan senantiasa mengingatkan sesama untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.