Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

36.743 Spesimen Diperiksa

Kasus Baru Naik 3.992, Kasus Sembuh Nambah 3.401

Minggu, 4 Oktober 2020 15:25 WIB
Ilustrasi tes PCR (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Ilustrasi tes PCR (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus terkonfirmasi positif Covid hingga hari ini, Minggu (4/10), telah mencapai 303.498. Atau naik 3.992 angka dibanding kemarin.

Jumlah kasus baru itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 36.743 spesimen.

Baca juga : Kasus Positif Nanjak 4.007, Kasus Suspek Nambah 3.751

Kasus suspek yang dilaporkan pada hari ini, berjumlah 139.401. Bertambah 302, dibanding data kemarin.

Kasus suspek ini merupakan pengganti istilah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca juga : KPK Jebloskan Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Markus Nari Ke Lapas Sukamiskin

Untuk kasus sembuh, dilaporkan mengalami kenaikan sebanyak 3.401. Sehingga, total kasus sembuh per Senin (28/9) mencapai 228.453.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 96 angka. Sehingga, totalnya menjadi 11.151.

Baca juga : Kasus Positif Nanjak 4.317, Totalnya Jadi 295.499

Masih tingginya jumlah kasus harian ini, memberikan gambaran bagi kita bahwa pelaksanaan protokol kesehatan di Tanah Air masih lemah. 

Agar kurva pandemi Covid lekas landai, wajib hukumnya bagi  setiap anggota masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jangan lupa 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.  [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.