Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jumlah Spesimen Diperiksa Cuma 27.024
Kasus Sembuh Nambah 3.622, Kasus Suspek Naik 1.768
Senin, 5 Oktober 2020 15:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (5/10), telah tembus ke angka 307.120. Atau bertambah 3.622 kasus dibanding kemarin. Kenaikan jumlah kasus harian pada hari ini, turun 370 angka dibanding data Minggu (4/10).
Jumlah kasus baru sebanyak 3.622 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 27.024 spesimen, yang diambil dari 22.771 orang.
Jumlah uji spesimen ini masih di bawah target Presiden Jokowi, yang menetapkan target minimal 30 ribu.
Baca juga : Kasus Baru Naik 3.992, Kasus Sembuh Nambah 3.401
Kasus suspek yang dilaporkan pada hari ini, berjumlah 141.169. Bertambah 1.768, dibanding data kemarin.
Kasus suspek ini merupakan pengganti istilah untuk Oranh Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Untuk kasus sembuh, dilaporkan mengalami kenaikan sebanyak 4.140. Sehingga, total kasus sembuh per Senin (5/10) mencapai 232.593.
Baca juga : Kasus Positif Nanjak 4.007, Kasus Suspek Nambah 3.751
Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 102 angka. Sehingga, totalnya menjadi 11.253.
Jumlah kasus harian yang masih saja tinggi ini, membuktikan bahwa penyebaran virus Corona masih merajalela di tengah masyarakat. Tak ada cara lain untuk memutusnya, kecuali disiplin menjalankan protokol Covid.
Jangan lupa 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. [HES]
Baca juga : Kasus Positif Nanjak 4.317, Totalnya Jadi 295.499
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya