Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

43.305 Spesimen Diperiksa

Kasus Positif Naik 4.301, Totalnya Kini 357.762

Sabtu, 17 Oktober 2020 15:47 WIB
Tes swab di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (Foto: Istimewa)
Tes swab di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Sabtu (16/10), berjumlah 357.762. Atau bertambah 4.301 kasus, dibanding kemarin.

Kenaikan jumlah kasus harian ini, sama persis dengan kenaikan jumlah kasus harian pada Jumat (16/10). Sama-sama naik 4.301.

Jumlah kasus baru sebanyak 4.301 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 43.305 spesimen. Sementara kemarin, hanya 41.541 spesimen.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 4.301, Kasus Sembuh Naik 3.883

Dari total kasus terkonfirmasi, jumlah kasus aktif atau pasien dalam perawatan mencapai 63.739, atau mencapai 17,8 persen.

Sementara kasus suspek, pada hari ini naik 1.028. Sehingga, jumlahnya menjadi 158.700.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Naik 5.810, Kasus Sembuh Cetak Rekor Lagi

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celsius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.