Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
43.389 Spesimen Diperiksa
Jebol 4.850, Kenaikan Jumlah Kasus Positif Cetak Rekor Lagi
Kamis, 8 Oktober 2020 15:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif Covid pada hari ini, Kamis (8/10), memecahkan rekor tertinggi sejak pandemi Covid berjangkit di Tanah Air pada 2 Maret 2020, dengan angka 4.850.
Alhasil, total kasus terkonfirmasi positif kini terkerek ke angka 320.564.
Baca juga : Hari Ini Nambah 4.538, Total Kasus Covid Jadi 315.714
Jumlah kasus baru sebanyak 4.850 itu, diperoleh dari hasil uji PCR terhadap 43.389 spesimen, yang diambip dari 32.901 orang.
Dari total kasus terkonfirmasi, terdapat 64.924 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Bertambah 973 orang, dibanding data kemarin. Persentasenya mencapai 20,3 persen.
Baca juga : Kenaikan Kasus Sembuh di Jakarta Ungguli Kasus Baru
Sementara kasus suspek, jumlahnya naik 1.859, menjadi 144.072.
Kasus suspek ini merupakan pengganti istilah untuk Oranh Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca juga : Kasus Positif Kembali Loncati Angka 4.000, Kasus Suspek Turun 864
Untuk kasus sembuh, dilaporkan mengalami kenaikan sebanyak 3.769. Sehingga, total kasus sembuh per Kamis (8/10) mencapai 244.060, dengan tingkat kesembuhan 76,1 persen.
Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 108. Sehingga, totalnya menjadi 11.580, dengan tingkat kematian 3,6 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya