Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

39.971 Spesimen Diuji Dari 27.768 Orang

Kasus Positif Naik 4.192, Positivity Rate 15,1 Persen

Selasa, 24 November 2020 15:51 WIB
Foto: Satgas Relawan Covid-19
Foto: Satgas Relawan Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Selasa (24/11), telah tembus ke angka 506.392. Atau naik 4.192 kasus dibanding kemarin.

Jumlah kasus harian sebanyak 4.192 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 39.971 spesimen, yang diperoleh dari 27.768 orang.

Baca juga : Total Kasus Positif Sudah Loncati Angka 500 Ribu, Positivity Rate 16,25 Persen

Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 5.420.591 spesimen, yang diambil dari 3.608.244 orang.

Tingkat positivity rate saat ini, ada di angka 15,1 persen. Angka ini melebihi 3 kali lipat batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang hanya mematok angka maksimal 5 persen.

Baca juga : Kasus Positif Nanjak 4.360, Positivity Rate 16,43 Persen

Positivity rate yang merupakan persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid, dihitung dengan cara membagi jumlah total kasus positif, dengan jumlah tes yang dilakukan.

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 64.878 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Jumlah ini bertambah 1.156 kasus, dibanding data Senin (23/11), dengan persentase mencapai angka 12,8 persen.

Baca juga : Jumlah Kasus Baru Nyaris 5.000, Positivity Rate 16,35 Persen

Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 64.414. Berkurang 865 kasus, dibanding data kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.