Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
47.630 Spesimen Diuji Dari 41.222 Orang
Kasus Positif Nambah 4.798, Kasus Sembuh Naik 4.265
Kamis, 19 November 2020 16:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Kamis (19/11), telah mencapai angka 483.518. Atau bertambah 4.798 kasus, dibanding data Rabu (18/11).
Jumlah kasus baru sebanyak 4.798 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 47.630 spesimen, yang diambil dari 41.222 orang.
Baca juga : Kasus Positif Naik 4.265, Totalnya Jadi 478.720
Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 5.219.471 spesimen, yang diambil dari 3.456.835 orang.
Tingkat positivity rate saat ini, ada di angka 11,64 persen. Angka ini masih jauh dari batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), dengan angka maksimal 5 persen.
Baca juga : Kasus Positif Naik 3.807, Kasus Sembuh Nambah 3.193
Positivity rate adalah persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid. Angkanya dihitung dengan cara membagi jumlah total kasus positif, dengan jumlah tes yang dilakukan.
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 61.306 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Jumlah ini bertambah 436 orang, dibanding data kemarin, dengan persentase mencapai angka 12,7 persen.
Baca juga : Kasus Positif Bertambah 3.535, Jumlahnya Jadi 470.648
Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 63.546. Berkurang 884 kasus, dibanding kemarin.
Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalamu pengawasan (PDP).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya