Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

52.819 Spesimen Diuji Dari 33.485 Orang

Dalam 24 Jam, Kasus Positif Naik 5.292, Totalnya Kini 586.842

Selasa, 8 Desember 2020 16:48 WIB
Satgas Relawan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sebuah pasar di Bali. (Foto: Satgas Relawan)
Satgas Relawan gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sebuah pasar di Bali. (Foto: Satgas Relawan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, telah mencapai angka 586.842 orang. Atau bertambah 5.292 dibanding kemarin.

Jumlah kasus harian sebanyak 5.292 itu, diperoleh dari hasil swab test PCR terhadap 52.819 spesimen, yang diperoleh dari 33.485 orang.

Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 6.112.234 spesimen, yang diambil dari 4.113.090 orang.

Tingkat positivity rate saat ini, ada di angka 15,8 persen. Angka ini melebihi 3 kali lipat batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang hanya mematok angka maksimal 5 persen.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 5.754, Totalnya Kini 581.550

Positivity rate yang merupakan persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid, dihitung dengan cara membagi jumlah total kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan.

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 85.345 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Jumlah ini bertambah 964 kasus, dibanding data kemarin, dengan persentase mencapai angka 14,5 persen.

Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 70.450. Berkurang 2.536 kasus, dibanding data kemarin.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalamu pengawasan (PDP).

Baca juga : Kasus Positif Naik 6.089, Positivity Rate 21,29 Persen

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksiu saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Kasus Positif Naik 6.027, Positivity Rate 16,32 Persen

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 4.295 orang. Sehingga totalnya kini menjadi 483.497 dengan tingkat kesembuhan 82,4 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 133 angka menjadi 18.000 dengan tingkat kematian 3,1 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.