Dark/Light Mode

54.922 Spesimen Diuji Dari 36.941 Orang

Kasus Positif Naik 6.027, Positivity Rate 16,32 Persen

Sabtu, 5 Desember 2020 16:01 WIB
Relawan Baznas Tanggap Bencana Jawa Barat mengedukasi UMKM di Kota Bandung, untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, melalui program 1.000 UMKM Sehat. (Foto: Satgas Relawan)
Relawan Baznas Tanggap Bencana Jawa Barat mengedukasi UMKM di Kota Bandung, untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, melalui program 1.000 UMKM Sehat. (Foto: Satgas Relawan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Sabtu (5/12), telah menyentuh angka 569.707. Atau naik 6.027 angka dibanding total kasus positif pada Jumat (4/12). Sedangkan bila dibanding jumlah kasus harian pada Jumat (4/12) yang mencapai 5.803, angkanya naik 224.

Jumlah kasus harian sebanyak 6.027, diperoleh dari hasil swab test PCR terhadap 54.922 spesimen, yang diperoleh dari 36.941 orang.

Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 5.981.908 spesimen, yang diambil dari 4.029.428 orang.

Tingkat positivity rate saat ini, ada di angka 16,32 persen. Angka ini melebihi 3 kali lipat batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang hanya mematok angka maksimal 5 persen.

Baca juga : Ya Allah, Kasus Positif Nanjak Sampai 8.369

Positivity rate yang merupakan persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid, dihitung dengan cara membagi jumlah total kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan.

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 81.669 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Jumlah ini bertambah 1.646 kasus, dibanding data Jumat (4/12), dengan persentase mencapai angka 14,3 persen.

Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 69.926 Bertambah 910 kasus, dibanding data kemarin.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Kasus Positif Naik 5.533, Totalnya Jadi 549.508

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Lagi, Penambahan Jumlah Kasus Positif Covid Loncati Angka 5.000, Positivity Rate 13,51 Persen

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 4.271 orang. Sehingga totalnya kini menjadi 470.449, dengan tingkat kesembuhan 82,6 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 110 angka menjadi 17.589 dengan tingkat kematian 3,1 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.