Dark/Light Mode

67.678 Spesimen Diuji Dari 38.514 Orang

Kasus Positif Nambah 6.689, Positivity Rate 17,37 Persen

Jumat, 18 Desember 2020 15:53 WIB
RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat yang merupakan tempat isolasi mandiri dan perawatan pasien Covid-19. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat yang merupakan tempat isolasi mandiri dan perawatan pasien Covid-19. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 62.717. Bertambah 467 kasus, dibanding data kemarin.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Nanjak 7.354, Kasus Positif Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Kedua

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Baca juga : Kasus Positif Naik 6.725, Kasus Sembuh Nambah 5.328

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Kasus Positif Naik 6.120, Positivity Rate 15,75 Persen

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 5.016 orang. Sehingga totalnya kini menjadi 531.995 dengan tingkat kesembuhan 81,8 persen. Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 124 angka menjadi 19.514 dengan tingkat kematian 3 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.