Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
59.388 Spesimen Diuji Dari 37.769 Orang
Nambah 6.388, Total Kasus Positif Kini 611.631
Sabtu, 12 Desember 2020 16:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini, Sabtu (12/12), dilaporkan mencapai angka 6.388. Sehingga, total kasus positif Covid-19 kini telah bertengger di angka 611.631.
Jumlah kasus baru sebanyak 6.388 itu, diperoleh dari hasil swab test PCR terhadap 59.388 spesimen, yang diperoleh dari 37.769 orang.
Baca juga : Naik Terus, Kasus Positif Sudah Di Atas 600 Ribu
Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap 6.331.311 spesimen, yang diambil dari 4.253.821 orang.
Tingkat positivity rate saat ini, ada di angka 16,91 persen. Angka ini melebihi 3 kali lipat batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang hanya mematok angka maksimal 5 persen.
Baca juga : Kasus Positif Nambah 6.033, Kasus Sembuh Naik 4.530
Positivity rate yang merupakan persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid, dihitung dengan cara membagi jumlah total kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan.
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 91.602 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Jumlah ini bertambah 1.756 kasus, dibanding data kemarin, dengan persentase mencapai angka 15 persen.
Baca juga : Kasus Baru Nambah 6.058, Positivity Rate 19,85 Persen
Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 62.224. Berkurang 2.621 kasus, dibanding data kemarin.
Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya