Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dirjen Linjamsos Kemensos Dicecar Soal Penentuan Rekanan Pelaksana Proyek Bansos

Kamis, 14 Januari 2021 09:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin, Rabu (13/1).

Pepen dipanggil sebagai saksi dalam perkara suap proyek bantuan sosial (Bansos) Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Apa yang didalami penyidik dari Pepen? "Terkait proses dan tahapan penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos wilayah Jabodetabek," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (14/1).

Baca juga : DPR Dukung Pengawalan Ketat Penyaluran Bansos

Pepen sebelumnya sudah digarap penyidik komisi antirasuah pada Senin (21/12/2020). Saat itu, dia dicecar soal proses penunjukan langsung para vendor yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Selain Pepen, penyidik kemarin juga memeriksa Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika (FMK) Ubayt Kurniawan. Ali membeberkan, Ubayt dikonfirmasi soal penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerjasama dengan Kemensos dalam melaksanakan distribusi bansos di wilayah Jabodetabek.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Baca juga : Hasil Liga Italia : Juventus Menang Telak, Milan Dan AS Roma Perkasa

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar.

Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.