Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Izin Ekspor Dipermudah

RCEP Untungkan Pelaku Usaha

Rabu, 2 Desember 2020 05:52 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (Ist)
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bakal memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha Indonesia yang mengekspor produk-produk mereka.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, salah satu keuntungan akan didapatkan dalam hal perizinan ekspor.

“Nantinya, eksportir Indonesia, baik yang besar atau kecil, hanya perlu menggunakan satu macam Surat Keterangan Asal (SKA) untuk bisa mengekspor ke seluruh negara anggota RCEP,” kata Agus dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Kata Mendag: RCEP Permudah Pengusaha Ekspor

Menurut dia, untuk produk ekspor yang sama, sepanjang memenuhi origin criteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha Indonesia cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP.

Jika pelaku usaha Indonesia mempergunakan fasilitas ini dengan maksimal, Agus yakin semakin besar ekspor Indonesia ke dunia. Manfaat selanjutnya yang akan didapat ekspotir adalah spill-over effect.

Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non RCEP.

Baca juga : Kemendag Mau Tiru Sukses Korea Selatan

Ini merupakan operasionalisasi dari konsep pendalaman rantai nilai regional di kawasan RCEP. Tujuannya, untuk memperluas jangkauan memasuki rantai nilai global.

“Indonesia dapat memaksimalkan spill-over effect untuk membantu meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” jelas Agus.

Adapun, produk-produk yang dapat didorong ekspornya dengan memanfaatkan RCEP, antara lain serat berbahan dasar tanaman, kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet. Lalu, ada beberapa produk mineral dan logam, jasa gas dan kelistrikan, produk kayu dan produk makanan termasuk hasil perikanan.

Baca juga : MUI Berhati-hati Tentukan Kehalalan Vaksin Asal China

Seperti diketahui, RCEP sudah ditandatangani 15 November lalu. Perjanjian kemitraan ini ditandatangani pada rangkaian KTT Ke37 ASEAN, yang dilaksanakan secara virtual di Vietnam.

RCEP melibatkan 10 negara ASEAN, ditambah China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.