Dark/Light Mode

Positivity Rate 27,90 Persen

Kasus Positif Turun Drastis Sampai 6.765, Kasus Suspek Nambah 6.803

Minggu, 14 Februari 2021 16:02 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM
Foto: Tedy Kroen/RM

 Sebelumnya 
Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19 jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celsius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 8.844, Pasien Dirawat Turun 3.355

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat, dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Naik 9.869, Total Kasus Positif Loncati Angka 1,2 Juta

Sedangkan kasus kematian akibat Covid, naik 247 menjadi 33.183 dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Dari gambaran angka-angka tersebut, dapat diperoleh kesimpulan bahwa situasi pandemi masih jauh dari aman. Masih terjadi penularan yang masif di tengah masyarakat.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 8.435, Kasus Sembuh Naik 10.145

Karena itu, kombinasi vaksinasi Covid-19 dan kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan 5M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tak perlu akan sangat membantu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Dari sisi pemerintah, upaya 3T: testing (pengujian), tracing (pelacakan kontak), dan treatment (pengobatan atau perawatan) juga harus terus digencarkan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.