Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tersedia Versi Terbaru

Kamis, 8 Juli 2021 08:13 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksinasi Covid-19 versi terbaru. (Foto: Antara)
Ilustrasi sertifikat vaksinasi Covid-19 versi terbaru. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Jika lewat situs Pedulilindungi.id, login dengan email atau nomor ponsel atau mendaftar jika belum memiliki akun. Pastikan mengakses situs yang resmi dan cek kembali nama domain yang tertera agar tidak salah mengunjungi situs.

Baca juga : Dukung Percepatan Vaksin, PUPR Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Keluarga

Setelah itu masukkan kode one-time password atau OTP yang masuk ke SMS, jangan bagikan kode tersebut ke orang lain. Setelah itu, klik nama pengguna di kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin. Klik lagi nama pengguna untuk melihat sertifikat vaksin, kemudian unduh jika ingin menyimpan versi terbaru ini.

Baca juga : Anis Matta Minta Kader Partai Gelora Ikut Vaksinasi Covid-19

Sertifikat vaksinasi versi terbaru ini memiliki data tambahan berupa jenis vaksin yang didapat dan bahwa vaksinasi merupakan peraturan dari menteri kesehatan. Jika sudah mengunduh, jangan unggah sertifikat ini ke media sosial atau membagikan ke orang lain jika tidak ada kepentingan yang jelas.

Baca juga : Guys, 13 Stasiun KA Ini Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis

Sama seperti versi terdahulu, sertifikat vaksinasi Covid-19 mengandung data pribadi berupa nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.