Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Mimpi Buruk Belum Berakhir, Kasus Positif Nyaris 40 Ribu, 852 Nyawa Melayang
Kamis, 8 Juli 2021 16:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mimpi buruk pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kasus harian masih terus melonjak.
Hari ini, penambahan jumlah kasus Covid-19 telah menyentuh angka 38.391. Nyaris 40 ribu. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini tembus angka 2.417.788.
Baca juga : Seremnya Komplet, Kasus Positif Nyaris 35 Ribu, Kasus Kematian 1.040
Sebaran kasus baru sebanyak itu, didominasi DKI Jakarta dengan angka 12.974. Disusul Jawa Barat (7.772), Jawa Tengah (4.232), Jawa Timur (2.551), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (1.424) dalam lima besar provinsi penyumbang kasus positif terbanyak pada hari ini, Kamis (8/7).
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 63.760 kasus meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,64 persen. Naik 852 kasus dibanding data Rabu (7/7). Kenaikan jumlah kasus kematian tertinggi, dibukukan Jawa Tengah dengan angka 229. Disusul Jawa Timur (165), Jawa Barat (136), DKI Jakarta (130), dan Derah Istimewa Yogyakarta (38).
Sedangkan kasus sembuh, kini telah mencapai 1.994.573 dengan tingkat kesembuhan 82,5 persen. Atau bertambah 21.185 kasus dibanding hari sebelumnya. Angka kesembuhan harian tertinggi, dicetak DKI Jakarta dengan angka 10.857. Diikuti Jawa Barat (3.259), Jawa Tengah (2.239), Jawa Timur ((1.291), dan daerah Istimewa Yogyakarta (918). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya