Dark/Light Mode

Setiap Hari 100 PMI Pulang Dari Malaysia Melalui PLBN Entikong

Senin, 20 September 2021 14:47 WIB
Ilustrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Baratperketat prokes yang masuk.
Ilustrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Baratperketat prokes yang masuk.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau,  Kalimantan Barat, Viktorius laporkan sekitar 100 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sarawak Malaysia Timur, pulang ke Indonesia melalui pintu perbatasan negara tersebut dalam setiap harinya.

"Sekitar 30 hingga 100 orang, dan rata-rata PMI yang pulang ke Indonesia ini secara mandiri," kata Viktorius di Entikong, Sanggau, dikutip Antara Senin (20/9).

Dia menambahkan, selain pulang secara mandiri, ada juga kepulangan para PMI itu yang difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.

Baca juga : Kematian Akibat Covid Pada Anak Di Malaysia Melonjak, Para Ortu Sport Jantung

"Mereka itu biasanya PMI bermasalah dan dipulangkan dari Sarawak oleh KJRI melalui deportasi dan repatriasi," ujarnya.

Selain itu, Viktorius menambahkan, hingga saat ini masih ada 400 orang PMI yang berasal dari luar Kalbar dan wilayah Kalbar yang ditempatkan di penampungan sementara di Entikong, yakni Unit Latihan Kerja Industri, Asrama Karantina Kesehatan Entikong, dan Terminal Barang Internasional Entikong.

"Dari tiga tempat penampungan itu, sebanyak 56 orang PMI dinyatakan positif Covid-19. Mereka ditampung di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong hingga dinyatakan negatif," katanya.

Baca juga : Hari Ini, SIM Keliling Polda Metro Sampai Pukul 12 Siang

Menurut Viktorius lagi, para pekerja migran dan siapa saja yang masuk melalui PLBN Entikong, sebelum pulang ke rumah masing-masing akan menjalani proses protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19.

"Pekerja migran yang sampai di PLBN  akan langsung ditangani oleh Tim Satgas Covid-19 dengan menjalani proses protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, diukur suhu tubuh, menjalani rapid tes antigen dan PCR di Karantina Kesehatan," ujarnya.

Dia menambahkan, semua yang masuk melalui PLBN Entikong juga harus menjalani proses protokol kesehatan dan menjalani karantina selama delapan hari. Kemudian bagi mereka yang positif akan menjalani karantina di penampungan khusus di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong.

Baca juga : Lestari Dukung Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional

"Setelah karantina delapan hari,mereka yang pulang ke luar Kalbar bersama PMI yang berasal dari kabupaten di wilayah Kalbar (Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan Pontianak) yang sudah dinyatakan negatif, akan langsung dibawa ke penampungan yang ada Pontianak. Setelah itu baru dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.