Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Positivity Rate Harian 1,47 Persen
Kasus Positif Naik 2.720, Kasus Aktif Kini Di Bawah 50 Ribu
Rabu, 22 September 2021 17:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Total kasus terkonfirmasi Covid per hari ini, Rabu (22/9), mencapai angka 4.198.678. Atau naik 2.720 kasus dibanding kemarin.
Jumlah kasus harian sebanyak 2.720 itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 256.163 spesimen (82.859 via PCR/TCM, 173.304 via antigen) dari 185.396 orang dites (38.584 via PCR/TCM, 146.812 via antigen).
Baca juga : Yang Dites PCR Nambah 16.030, Kasus Positif Naik 3.263
Dari hasil uji tersebut, sebanyak 2.022 orang dinyatakan positif Covid lewat tes PCR/TCM, dan 698 orang positif antigen.
Sehingga, diperoleh nilai positivity rate harian sebesar 1,47 persen. Serta positivity rate PCR/TCM dan antigen masing-masing sebesar 5,24 persen dan 0,48 persen.
Baca juga : Testing Turun, Kasus Positif Cetak Angka Terendah Di Sepanjang 2021
Dibanding kemarin, jumlah orang dites PCR naik 552. Sementara yang dites antigen, bertambah 8.404. Sehingga, total orang dites pada Rabu (22/9) bertambah 8.956.
Hari ini, jumlah kasus aktif telah berada di bawah angka 50 ribu. Persisnya 49.662, atau mencakup 1,2 persen dari total kasus terkonfirmasi.
Baca juga : Testingnya Terjun Bebas, Jumlah Kasus Positif Naik 3.145
Untuk kasus sembuh, bertambah 5.356 menjadi 4.008.062, dengan tingkat kesembuhan 95,5 persen.
Sedangkan kasus kematian, naik 149 menjadi 140.954 dengan tingkat kematian 3,4 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya