Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Positivity Rate 0,78 Persen
Yang Dites PCR 46.351, Kasus Positif Naik 1.484
Rabu, 6 Oktober 2021 18:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif Covid pada Rabu (6/10), dilaporkan mencapai angka 1.484. Sehingga, totalnya kini tembus 4.220.206.
Tren kasus harian mengalami peningkatan dalam 3 hari terakhir. Bergerak dari angka 922, 1.404, dan kemudian 1.484 pada Rabu (6/10).
Baca juga : Cuma Naik 77, Kasus Meninggal Cetak Angka Terendah Di Tahun Ini
Jumlah kasus baru sebanyak 1.484 itu berasal dari 274.439 (90.732 via PCR/TCM, 183.707 via antigen) dari 190.230 orang dites (46.351 via PCR/143.879 via antigen).
Sehingga, diperoleh nilai positivity rate harian sebesar 0,78 persen.
Baca juga : Mantap, Kasus Positif Dan Kasus Meninggal Cetak Angka Terendah Di Sepanjang 2021
Dibanding kemarin, jumlah orang yang dites PCR/TCM bertambah 2.553. Sedangkan yang dites antigen, naik 10.954 orang.
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 28.381 orang. Atau turun 1.442 orang dibanding kemarin.
Baca juga : Kasus Positif Nanjak 1.414, Positivity Rate Harian Kini 0,88 Persen
Untuk kasus sembuh, meningkat 2.851 orang. Sehingga, total kasus sembuh kini tembus 4.052.300 dengan tingkat kesembuhan 96 persen.
Sedangkan jumlah kasus meninggal dunia akibat Covid-19, bertambah 75 orang. Angka tersebut mengerek total kasus kematian menjadi 142.413 dengan tingkat kematian 3,4 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya