Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sah! 76 Anggota DPR Aceh Resmi Dilantik Hari Ini, 5 Lainnya Maju Pilkada
Senin, 30 September 2024 13:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 76 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa, Senin (30/9). Lima anggota terpilih tidak dilantik karena memutuskan maju dalam Pilkada 2024.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota DPR Aceh tersebut menurut agama Islam.
Sebelum pengucapan sumpah, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota DPR Aceh periode 2019-2024 serta SK pengangkatan anggota DPR terpilih.
Baca juga : Prabowo-Gibran Gaspol Program Makan Bergizi
Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud juga memimpin pengukuhan secara adat melalui prosesi peusijuek sebagai tanda syukur dan berkah bagi para anggota dewan yang dilantik.
Pj Gubernur Safrizal yang turut hadir dalam pelantikan itu, menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia juga mengingatkan pentingnya fungsi legislatif dalam pembentukan qanun, pengawasan anggaran, dan pengawalan kebijakan publik.
Karena menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPR Aceh, sangat besar. Untuk itu, ia berharap agar anggota DPR Aceh mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
Baca juga : Kades Dilarang Ikutan Kampanyekan Cakada
"Perlu menjadi catatan bahwa Qanun inisiasi DPR Aceh harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat," harap Safrizal.
Salah satu momen menarik dalam acara tersebut adalah penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh anggota DPR Aceh termuda, Raja Lukman Zia Ulhaq dari PAN, bersama anggota tertua, Taufik dari Gerindra.
Dalam sidang paripurna ini, juga diumumkan pimpinan sementara DPR Aceh. Zulfadli dari Partai Aceh dipercaya sebagai ketua sementara, dengan Saifuddin Muhammad dari Partai NasDem sebagai wakil ketua. Penunjukan ini akan berlaku hingga pemilihan pimpinan definitif dilakukan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya