Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Warning DPRD DKI Ke Disdik
Program Sekolah Gratis Harus Jalan Tahun 2025
Sabtu, 26 Oktober 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewanti-wanti Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyelesaikan berbagai kendala untuk merealisasikan program Sekolah Gratis pada tahun depan. Salah satunya, revisi Peraturan Daerah (Perda) Sistem Pendidikan.
Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menegaskan, program ini harus menjadi prioritas. Sebab, sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Komisi E periode 2019-2024 bersama Disdik pada akhir Agustus 2024.
“Ini (program Sekolah Swasta Gratis) sudah viral, masyarakat sudah senang. Kalau ini gagal, maka gagal Komisi ini. Warga sudah bahagia, tiba-tiba dibatalin. Yah, warga kesel lah,” cetus Ketua Komisi E Muhammad Thamrin saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Disdik DKI Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Thamrin mengatakan, pelaksanaan program Sekolah Swasta Gratis harus mengacu pada MoU. Selain itu, pelaksanaannya tidak dengan menghilangkan program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Apalagi, Pemprov DKI juga akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Baca juga : Putri Marino, Nyesel Nikah Cepat
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan siap memperjuangkan program Sekolah Swasta Gratis dan KJP Plus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pekan depan.
“Soal anggaran nanti bisa dikonsultasikan dengan Banggar,” ucapnya.
Menurut dia, kedua program itu harus diprioritaskan dan bisa memanfaatkan anggaran dari penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer sebesar Rp 6,8 triliun.
“Ada tambahan Rp 6 triliun, paling tidak bisa mendapatkan atensi dari eksekutif supaya bisa menjalankan MoU itu (program Sekolah Swasta Gratis),” ungkap Thamrin.
Baca juga : APBN 2025 Tekor 600 T, Prabowo Sudah Siapkan Solusinya
Dia menilai, program KJP Plus masih dibutuhkan anak Jakarta untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Seperti biaya transportasi, membeli perlengkapan sekolah dan kebutuhan gizi.
“Kalau sekolah gratis diterapkan, KJP untuk anak sekolah ditinggalkan, justru pincang,” kata Thamrin.
Hal senada diungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. Dia menginginkan agar kebijakan sekolah gratis tidak menghilangkan bantuan pendidikan melalui KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Tina Toon, sapaan Agustina Hermanto yakin, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang diperkirakan mencapai Rp 91,1 triliun mampu mempertahankan bantuan sosial KJP Plus sekaligus merealisasikan program Sekolah Swasta Gratis.
Baca juga : Blusukan Ke Pluit, Gibran Tinjau Proyek Pengolahan Limbah
“Jangan satu program baru mensejahterahkan, tapi program lama dimatikan,” ingat Tina Toon.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya