Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tak Ada Perubahan Nama
Pemilihan Capim KPK Tuntas Sebelum Reses
Rabu, 13 November 2024 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan segera menggelar fit and proper test 10 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Uji kepatutan dan kelayakan tersebut dilakukan setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Capim dan Dewas KPK.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, pimpinan dewan telah menerima Surpres Nomor R.60/Pres/XI/2024, tanggal 4 November 2024 perihal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024 -2029.
“Selanjutnya, 10 nama Capim KPK yang telah disampaikan kepada DPR akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Sementara nama 10 Dewas KPK akan dikonsultasikan di DPR,” kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Rapat Paripurna beragendakan Laporan Komisi XI atas hasil Uji Kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usul inisiatif Badan Legislasi.
Baca juga : Miris, Pompa Pengendali Banjir Dicuri Dan Rusak
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menyerahkan Surpres terkait capim dan anggota Dewas hasil seleksi panitia seleksi (pansel) ke DPR. Surpres diserahkan Presiden Jokowi pada 15 Oktober lalu. Seluruh nama tersebut disaring oleh Panitia Seleksi KPK yang diketuai Muhammad Yusuf Ateh.
Adapun 10 nama Capim KPK tersebut, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 Dewas KPK, yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno dan Wisnu Baroto.
Adies menuturkan, 20 nama Capim dan Dewas KPK ini nanti akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus kemudian memutuskan komisi di DPR yang akan melakukan uji kepatutan terhadap nama-nama tersebut.
Baca juga : Tim Garuda Siap Ladeni Samurai Biru
“Rapat Bamus dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III DPR untuk melakukan fit and proper test. Jadi nanti kita tinggal tunggu,” katanya.
Adies bilang, Komisi III DPR akan berkonsultasi dulu dengan Pimpinan DPR sebelum menggelar fit and proper test. Konsultasi ini menyangkut agenda dan teknis uji kepatutan terhadap Capim dan Dewas KPK ini.
“Tapi saya rasa sudah biasa teman-teman Komisi III (uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK). Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau fit and proper,” katanya.
Dia berharap, hasil uji kepatutan dan kelayakan ini bisa kelar sebelum reses nanti sehingga keputusan Pimpinan KPK dan Dewas KPK Periode 2024-2029 bisa disahkan dalam Rapat Paripurna paling lambat sebelum 6 Desember.
Baca juga : Kejutan, Alcaraz Tumbang
“Yang pasti, kita masa reses sampai tanggal 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan. Paripurna kan tiap Selasa, masih ada tanggal 19, masih ada tanggal 26, masih ada tanggal 5 (Desember). Dalam masa paripurna itu harus segera diparipurnakan hasil fit and proper dari teman-teman Komisi III,” sebutnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya