Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi III DPR: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Jumat, 27 Desember 2024 18:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam berbagai kegiatan besar, seperti Pemilu, Pilkada sampai hari raya keagamaan. Menurut Komisi III DPR, Polri melakukan hal tersebut dengan inovasi program dan operasi pengamanan yang efektif.
"Komisi III memberikan apresiasi kepada Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan inovasi program dan operasi pengamanan yang efektif di berbagai kegiatan masyarakat, seperti Pilpres dan Pilkada, dan hari raya keagamaan," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, saat laporan Kinerja Akhir Tahun 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca juga : Misa Malam Natal, Kapolri Sambangi Gereja Katedral Jakarta
Komisi III juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam memberi sanksi tegas kepada oknum polri yang melakukan pelanggaran.
"Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujar Habiburokhman.
Baca juga : Kapolri Tinjau Solo Safari, Pastikan Keamanan Dan Kesiapan Jelang Libur Nataru
Selain itu, Komisi III mengapresiasi akuntabilitas pemerintahan, responsif dalam penegakan hukum di berbagai bidang. Seperti sumber daya alam, narkotika, mafia tanah, dan judi online.
"Komisi III memberi apresiasi dalam akuntabilitas pemerintahan, responsivitas dalam penegakan hukum di berbagai bidang seperti sumber daya alam, narkotika, mafia tanah dan judi online," ujar Habiburokhman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya