Dark/Light Mode

Komisi IV DPR Dukung Langkah Kementan Tindak Produsen Pupuk Palsu

Jumat, 29 November 2024 17:44 WIB
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. Foto: Istimewa
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendukung langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menindak empat perusahaan pupuk yang diduga mengedarkan pupuk palsu dan mencopot 11 pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang melolos edarkan pupuk tersebut ke petani.

Menurutnya, tindakan tegas sudah sewajarnya diberikan karena tindakan pemalsuan pupuk tersebut merugikan petani dan melanggar hukum.

"Kalau ada pupuk yang namanya palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum," tegas Firman, Kamis (28/11/2024).

Sebagaimana diketahui, Menteri Andi mencabut ijin edar dan melaporkan ke aparat penegak hukum terhadap empat perusahaan pupuk karena memproduksi pupuk jauh diduga palsu.

Baca juga : 8 Anggota NII Ditangkap, Ken Setiawan: Ancaman Tidak Pernah Hilang

Selain itu, Menteri Andi menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Amran juga mencopot 11 pegawai Kementan lantaran lalai sehingga empat perusahaan tersebut masuk sebagai penyalur pupuk subsidi ke petani.

Firman mengaku tidak habis pikir pupuk palsu atau di bawah standar ini bisa menjadi mitra Kementerian Pertanian (Kementan). Sebab sepengetahuannya, pelaku usaha yang diperbolehkan mengedarkan produk pupuknya ke petani, harus lebih dahulu mendapat ijin edar dari Kementan.

"Itukan harus ada tes-tes terkait produk, seperti unsur-unsurnya apa saja, kemudian ada juga uji laboratorium. Setelah ui-uji itu lengkap, baru ada ijin edar dari Kementan. Ketika mendapatkan ijin edar itu, apakah Kementan tidak meneliti terhadap masalah kandungan unsur-unsur dan ijin-ijin terhadap proses itu?" tanyanya.

Karena itu, politisi Fraksi Golkar itu menduga ada permainan sehingga empat perusahaan tersebut lolos sebagai produsen pupuk. Dia pun memberikan apresiasi atas langkah cepat Menteri Amran mencopot 11 pegawai Kementan terkait dengan kasus dugaan pemalsuan pupuk ini.

Baca juga : Pasar Properti Meningkat, LPKR Perkenalkan Inovasi Produk Baru

Lebih lanjut, Firman mengakui memang masalah pupuk jauh di bawah standar ini menjadi salah satu problem yang dihadapi petani. Sebab seringkali sudah ditindak, tapi tetap saja masih beredar di masyarakat.

Dia lalu mencontohkan peredaran pupuk organik granul yang dalam berbagai temuan sarat dengan pemalsuan pupuk. Firman mengaku pernah melakukan uji sampel terhadap pupuk granul ini. Setelah dilakukan uji, pupuk tersebut ternyata sama sekali tidak bisa hancur dan larut dalam air karena ternyata setelah diuji laboratorium, isinya haya serpihan batu bata.

Sayangnya, ketika ini ditemukan, tidak sampai ke penindakan lantaran setelah ditelusuri, pemiliknya adalah salah satu bupati di daerah pemilihannya.

"Karena itu hendaknya pupuk organik granul itu ditangguhkan dulu (peredarannya) dan diganti dengan pupuk cair lainnya yang bisa dipertanggugnjawabkan dan sudah ada uji lab (labortorium) dan demplotnya," ujarnya.

Baca juga : BUMN Dukung BP Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji

Anggota Badan Legislasi DPR ini mengatakan, sejatinya pupuk ini sudah mampu diproduksi oleh banyak petani milenial. Dari berbagai uji dan tahapan yang dilakukan, hasilnya sudah sangat baik. Sayangnya, pupuk hasil karya petani ini seringkali mengalami hambatan lantaran proses perijinan yang ruwet.

"Karena itu Pemerintah di samping menindak tegas pemalsu-pemalsu pupuk, proses perijinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi dalam duna pertanian. Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu," tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.