Dark/Light Mode

Resmikan Akbar Faisal Law Firm, Bamsoet Dorong Kantor Hukum Fasilitasi Rakyat Kecil

Minggu, 22 Desember 2019 10:40 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo memotong tumpeng saat meresmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm, di Jakarta, Sabtu (21/12).
Ketua MPR Bambang Soesatyo memotong tumpeng saat meresmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm, di Jakarta, Sabtu (21/12).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong lembaga pelayanan hukum publik yang didirikan koleganya di Komisi III DPR periode 2009-2014, Akbar Faisal, selain menjalankan aktivitas pendampingan hukum kepada klien juga bisa memfasilitasi penyelesaian hukum yang menimpa rakyat kecil. Baik melalui pro bono maupun pemberian nasihat serta konsultasi hukum secara berkala, gratis melalui media sosial maupun seminar.      

"Akbar Faisal and Partner Law Firm harus tampil beda dan menjadi pioner bagi law firm lainnya. Tak hanya bisa memberikan pelayanan hukum, namun juga menjadi inkubator yang menghasilkan generasi sadar hukum. Karenanya, disela menjalankan aktifitas Law Firm sebagaimana mestinya, aktifitas sosial juga tak boleh dilupakan. Misalnya, maanfatkan media sosial untuk memberikan konsultasi hukum gratis, sehingga sehingga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat meresmikan Akbar Faisal and Partner Law Firm, di Jakarta, Sabtu (21/12).        

Baca juga : Resmikan Tol Langit, Jokowi Dorong Produk UMKM Ke Pasar Global

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini meyakini, dengan rekam jejak Akbar Faisal dan para partner pendiri lainnya yang juga pernah di Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, seperti Erma Suryani Manik dan Muslim Ayub, tak perlu menunggu waktu lama agar Law Firm ini bisa berkembang. Segudang ilmu pengetahuan dan permasalahan di bidang hukum sudah menjadi santapan sehari-hari mereka tatkala menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR.          

"Walaupun tak lagi menjadi wakil rakyat, namun jiwa dan semangat perjuangan bersama rakyat tak boleh padam. Selama kehidupan manusia masih ada di muka bumi, selama itu pula permasalahan keadilan akan terus menjadi salah satu perkara utama umat manusia," tutur Bamsoet.          

Baca juga : Organisasi Sayap FKPPI Dorong Bamsoet Maju Caketum Partai Golkar

Mantan Ketua DPR yang juga Mantan Ketua Komisi III DPR ini menekankan, masalah hukum tak selamanya sekadar benar atau salah atau siapa kuat mengeluarkan argumentasi. Melainkan juga tentang bagaimana keadilan ditegakan, bukan hanya kepada korban namun juga kepada pelaku.        

"Tujuan utama hukum adalah menyelaraskan kehidupan masyarakat. Karenanya, keberadaan Law Firm bukanlah untuk membenarkan yang salah ataupun menyalahkan yang benar. Apalagi sampai membuat propaganda dan agitasi yang menyesatkan di masyarakat terhadap suatu kasus hukum yang ditangani. Law Firm merupakan tempat penyelarasan agar seseorang baik sebagai korban atau pelaku kejahatan, bisa terpenuhi hak-hak hukumnya," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.