Dark/Light Mode

Genjot Kualitas Pendidikan

Perbaiki Sekolah, Sejahterakan Guru

Minggu, 9 Februari 2025 07:20 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati. Foto: Dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
Denny menambahkan, per­juangan untuk guru dan pendi­dikan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Saya datang dari keluarga yang berprofesi sebagai guru, jadi saya paham betul. Mohon doa agar kami dimudahkan dalam menyampaikan aspirasi ini,” imbuhnya

Ketua Dewan Kehormatan PB PGSI Suparman Marzuki Na­hali berharap ada proses penyetaraan (inpassing) guru swasta untuk memiliki jabatan, pangkat dan golongan yang sebanding dengan guru ASN.

Baca juga : Bupati Karawang Kini Berlabuh Ke Gerindra

Proses penyetaraan guru telah dihentikan bersamaan dengan adanya Surat Edaran dari Direk­torat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.

“Ini kami nilai sebagai peng­hilangan hak guru. Tidak sejalan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” katanya.

Suparman menekankan, in­passing guru swasta dan aparatur sipil negara (ASN) merupakan hak dan amanat undang-undang yang tidak boleh dihapuskan. Selain itu, penyetaraan guru meningkatkan kesejahteraan yang cukup signifikan bagi para guru swasta sesuai dengan tahapannya.

Baca juga : KPK Sita Empat Aset Tersangka

“Dari tunjangan Rp 300 ribu, lalu Rp 500 ribu, yang sudah jadi guru tetap, kemudian di-inpassing, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dia naik tambahan Rp 2 juta lebih, sampai Rp 3 juta. Nah, itu luar biasa. Jadi dengan inpassing ini kesejahteraan guru terangkat,” sebutnya.

Karena itu, Suparman mengusulkan agar proses inpassing guru swasta kembali digelar. Bila usulan tersebut terwujud, guru swasta yang telah melalui proses penyetaraan berhak memperoleh TPG sesuai dengan besaran yang tertera pada undang-undang, yaitu setara gaji pokok. OSP

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Minggu, 9 Februari 2025 dengan judul "Genjot Kualitas Pendidikan, Perbaiki Sekolah, Sejahterakan Guru"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.