Dark/Light Mode
Ini kabar baik untuk guru swasta yang bekerja di Ibu Kota. Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tambahan honor Rp 50 ribu per bulan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menambah dana
Senin, 8 November 2021 07:05 WIB
Mar 29th, 2020