Dark/Light Mode

Kejar Target Ekonomi 8 Persen

DPR Kebut RUU EBET

Rabu, 26 Februari 2025 07:10 WIB
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya. (Foto: istimewa).
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya. (Foto: istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan akan mengebut pembahasan RancanganUndang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan, sejatinya RUU EBET sudah dibahas pada periode DPR 2019-2024. Hanya saja, pengesahan­nya terkendala sehingga dipu­tuskan dioper ke DPR periode saat ini.

"RUU ini salah satu bagian dari Program Legislasi Prioritas di Komisi XII DPR," kata dia, dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk “RUU EBET Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan sebagai Solusi Energi”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca juga : BI Dan TNI AD Dorong Swasembada Pangan

Patijaya menjelaskan, RUU EBET menjadi produk carry over karena ada dua isu utama yang belum menemukan ke­sepahaman. Dua isu tersebut yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan skema power wheeling. Pihaknya akan membahas dua isu ini dengan bijak sehingga bisa diakselerasi semuanya.

Dia menambahkan, RUU EBET menjadi penting mengingat Program Pemerintah Prabowo Subianto adalah mendorong pertumbuhan ekonomi minimal 8 persen agar bangsa ini untuk keluar dari middle income trap dan menuju negara industri maju. Salah satunya melalui dukungan sektor energi.

"Pemenuhan kebutuhan energi saat ini tidak semata-mata kita memenuhi kebutuhan energi itu sendiri, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan global. Tantangan global saat ini, salah satunya adalah bagaimana komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission (NZE)," sambungnya.

Baca juga : Airlangga Ajak Pemda Genjot Perekonomian

Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan satu instrumen yang dapat men-drive pemenuhan ke­butuhan energi baru terbarukan di dalam bauran energi nasional "Sehingga rencana Pemerintah membangun 107 Gigawatt (GW) dalam 15 tahun, 75 GW itu adalah energi baru terbarukan dapat terealisasi," tambahnya.

Karena itu, Patijaya akan mengupayakan agar pembahasan RUU EBET dapat dikebut tahun ini. Masalah yang mem­buat RUU ini terkendala di periode lalu sudah diinventarisir. Tinggal nantinya dibahas dalam Tim Panitia Kerja DPR dan Pemerintah.

"Ya (pengesahannya), po­koknya kita lihat dalam waktu dekat ini seperti apa. Kami akan menunggu petunjuk dari Pimpinan (DPR) nanti," tam­bahnya.

Baca juga : Kualitas Pendidikan Tak Klop Dengan Dunia Kerja

Dalam diskusi yang sama, anggota Komisi XII DPR Totok Daryanto mengatakan, sejatinya potensi energi Indonesia ini luar biasa. Indonesia punya batu bara, gas bumi, energi ter­barukan. Sayangnya, tidak bisa dikembangkan dengan cepat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.