Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Senayan akan mengebut pembahasan RancanganUndang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan, sejatinya RUU EBET sudah dibahas pada periode DPR 2019-2024. Hanya saja, pengesahannya terkendala sehingga diputuskan dioper ke DPR periode saat ini.
"RUU ini salah satu bagian dari Program Legislasi Prioritas di Komisi XII DPR," kata dia, dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk “RUU EBET Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan sebagai Solusi Energi”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Baca juga : BI Dan TNI AD Dorong Swasembada Pangan
Patijaya menjelaskan, RUU EBET menjadi produk carry over karena ada dua isu utama yang belum menemukan kesepahaman. Dua isu tersebut yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan skema power wheeling. Pihaknya akan membahas dua isu ini dengan bijak sehingga bisa diakselerasi semuanya.
Dia menambahkan, RUU EBET menjadi penting mengingat Program Pemerintah Prabowo Subianto adalah mendorong pertumbuhan ekonomi minimal 8 persen agar bangsa ini untuk keluar dari middle income trap dan menuju negara industri maju. Salah satunya melalui dukungan sektor energi.
"Pemenuhan kebutuhan energi saat ini tidak semata-mata kita memenuhi kebutuhan energi itu sendiri, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan global. Tantangan global saat ini, salah satunya adalah bagaimana komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission (NZE)," sambungnya.
Baca juga : Airlangga Ajak Pemda Genjot Perekonomian
Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan satu instrumen yang dapat men-drive pemenuhan kebutuhan energi baru terbarukan di dalam bauran energi nasional "Sehingga rencana Pemerintah membangun 107 Gigawatt (GW) dalam 15 tahun, 75 GW itu adalah energi baru terbarukan dapat terealisasi," tambahnya.
Karena itu, Patijaya akan mengupayakan agar pembahasan RUU EBET dapat dikebut tahun ini. Masalah yang membuat RUU ini terkendala di periode lalu sudah diinventarisir. Tinggal nantinya dibahas dalam Tim Panitia Kerja DPR dan Pemerintah.
"Ya (pengesahannya), pokoknya kita lihat dalam waktu dekat ini seperti apa. Kami akan menunggu petunjuk dari Pimpinan (DPR) nanti," tambahnya.
Baca juga : Kualitas Pendidikan Tak Klop Dengan Dunia Kerja
Dalam diskusi yang sama, anggota Komisi XII DPR Totok Daryanto mengatakan, sejatinya potensi energi Indonesia ini luar biasa. Indonesia punya batu bara, gas bumi, energi terbarukan. Sayangnya, tidak bisa dikembangkan dengan cepat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya