Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menhut Harus Ikut Bertanggung Jawab Adanya Ladang Ganja di Bromo
Kamis, 20 Maret 2025 12:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni akan segera dipanggil ke senayan terkait penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3)
"Ya, kita akan memanggilnya terkait penemuan ladang ganja di kawasan Bromo dan berharap tidak ada kongkalikong dalam kasus tersebut," ujarnya.
Daniel mengatakan, pihaknya terkejut dengan temuan ladang ganja di kawasan Bromo. Bagaimana bisa ada pihak yang menanam tanaman terlarang itu di wilayah konservasi yang berada di bawah kendali Kementerian Kehutanan.
Baca juga : Mobil Seres Tertangkap Kamera Sedang Uji Jalan di Indonesia
"Temuan ladang ganja di wilayah konservasi itu sangat mengejutkan. Tentu menimbulkan tanda tanya besar," terangnya.
Dengan temuan itu, banyak masyarakat yang menduga ada permainan atau kongkalikong dalam penanaman ganja di daerah konservasi itu. Anggapan masyarakat itu suatu yang wajar, karena wilayah yang menjadi ladang ganjar itu berada di bawah pengawasan pemerintah.
"Muncul banyak spekulasi di tengah masyarakat. Kok bisa ada ladang ganja di daerah wisata alam? Kok bisa luput dari pengawasan pengelola Taman Nasional Bromo?," ujarnya.
Untuk itu, kata Daniel, Komisi IV akan memanggil Menteri Kehutana untuk dimintai penjelasan terkait temuan ladang ganja. Tentu, Menteri Kehutanan harus bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya itu.
Baca juga : Menghadap Presiden, Bos Pertamina Jamin BBM Aman Selama Ramadan Dan Idul Fitri
Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi harus menindak tegas para penanam ganja. Jika ada orang dalam yang terlibat, mereka juga harus ditindak secara hukum.
"Polisi harus melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap temuan ladang ganja itu. Ini merupakan kasus yang janggal. Berbeda jika ladang ganja itu ditemukan di tengah hutan yang jauh dari wilayah konservasi atau wisata," tegas Daniel.
Ia berharap kasus itu tidak terjadi di wilayah konservasi lain yang berada di bawah kendali dan pengawasan pemerintah. Tentu, Kementerian Kehutanan harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap wilayah kekuasaannya.
"Kami berhadap temuan ladang ganja di Bromo itu bukan karena adanya kongkalikong, tapi itu betul-betul temuan dan dilakukan orang luar yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Baca juga : Sambut Ramadan Dan Idul Fitri, Pertamina Pastikan Layanan Energi Lancar
Seperti diberitakan, ditemukan ladang ganja di 59 titik di kawasan Gunung Bromo. Luasnya mencapai 6.000 meter persegi. Temuan itu kemudian dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut. Pengunjung harus membayar Rp 2 juta, jika ingin menerbangkan drone di kawasan itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya