Dark/Light Mode

Soal Bendera One Piece, Legislator Banteng: Kritik Jangan Dipandang Negatif

Jumat, 1 Agustus 2025 20:29 WIB
Anggota DPR RI PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus. Foto: Istimewa
Anggota DPR RI PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menanggapi fenomena viralnya pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah warga di berbagai daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.

Menurutnya, hal itu harus diterima sebagai kritik sah dari masyarakat di negara demokrasi.

"Jadi jangan dipandang itu sebagai sesuatu yang negatif atau katakanlah kriminal," kata Deddy saat dikonfirmasi di Bali, Kamis (31/7).

Baca juga : Puan Maharani: Banteng Harus Makin Dekat Dengan Wong Cilik

Deddy juga menilai, pengibaran bendera berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami khas anime One Piece salah satu bentuk kebebasan bersuara, berpendapat yang tidak mengganggu apa pun.

"Justru menurut saya itu sangat baik. Daripada demo di jalanan, misalnya," sambung dia.

Deddy menegaskan, aksi pengibaran bendera tersebut membawa pesan yang kuat dan dapat tersebar luas di tengah masyarakat.

Baca juga : Lakukan Pendekatan Psikosial, Menteri Agus Makan Siang Bersama Warga Binaan

Dia menilai, simbol tersebut bisa menjadi sarana kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak pada rakyat.

"Itu kan pesannya menjadi teramplifikasi dengan luas. Itu saya kira baik. Kalau hanya dengan simbol-simbol seperti itu," katanya.

Diketahui, media sosial heboh dengan video masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus. Bendera One Piece tersebut dikibarkan di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.